Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat melantik Dua Kepala Desa.(ist)
WARTAPOROS.COM--Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melantik Dua Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak gelombang III, bertempat di Halaman kantor Camat Mandau, Jumat (20/12) pagi.
Dua Kades tersebut masing masing Kades Tasik Serai kecamatan Talang Muandau, Sabar Manurung dan Kades Harapan Baru kecamatan Mandau, Tarmin. Keduanya menjabat sebagai Kepala Desa dengan masa bakti Desember 2019 sampai Desember 2025.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kades tersebut, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Talang Muandau, Drs Nasrizal, Camat Pinggir, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, Danramil 04 Mandau Pinggir Kapten Arh H Sitorus, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE.MM dalam sambutanya mengucapkan selamat dan taniah kepada kepala desa yang baru saja dilantik. Dalam arahannya, bupati Bengkalis itu beharap, agar kades yang baru diambil sumpah dan dilantik, dapat membawa wajah pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan diwilayah kabupaten Bengkalis khususnya diwilayah Mandau dan Talang Muandau serta dirasakan manfaatnya bagi masayarakat.
"Jabatan merupakan sebuah amanah, dan dengan jabatan yang saudara miliki, saudara harus menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masalah desa secara keseluruhan. Kemudian harus cepat tanggap dalam hal kepentingan masyarakat, jangan pilih pilih dalam melayani masyarakat, sebab semuanya memiliki hak yang sama untuk dilayani," ujarnya.
Dikesempatan itu bupati Bengkalis juga berharap, agar kades harus cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakatnya, serta harus menumbuh kembangkan terus partisipasi peran masyarakat didesa masing masing. Kades jugu perlu mengingat, bahwa jabatan kepala desa bukan milik keluarga atau golongan tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat desa.
Amril Mukminin juga berpesan kepada kades yang baru saja dilantik, agar mengoptimalkan dana dana yang dialokasikan kepada desa sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan.
Guna memperkuat peran anggaran dan bangunan desa, kepala desa harus mengkordinasikan, mengkomunikasikan dan menghimpun seluruh stokholder bersama sama.
Kepala desa dan BPD serta lembaga lembaga lainnya didesa, untuk dapat meningkatkan kordinasi sinergitas dan keharmonisan dan menghindari terjadinya konflik yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa.
"Pemilihan kepada desa telah berakhir meskipun awalnya berbeda pandangan berbeda pilihan, namun pada akhirnya kita memiliki satu kumpulan yang sama yakni, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu mari kita saling merangkul, bersatu padu bersama komponen masyarakat desa untuk mewujudkan kabupaten Bengkalis yang makmur," pungkasnya.(PN)