Maling Pipa Chevron, Warga Labuhan Batu Diciduk Polsek Pinggir

Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:28:42 WIB Cetak

Tersangka SY.(ist)

WARTAPOROS.COM - Seorang pria berinisial SY (36) warga Labuhan Batu Sumut, dibekuk oleh opsnal polsek Pinggir pada Jum’at malam (13/12/2019) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah makan dikelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir.

Tersangka SY dibekuk lantaran melakukan tindak pidana pencurian pipa besi power line dan kabel listrik milik PT. CPI  dijalan Km 7 Desa Pinggir tepatnya Lokasi West Pungut Pinggir desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka SY, team opsnal polsek Pinggir mendapati barang bukti berupa, satu unit mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam No.Pol BK 9170 VN yang bermuatan potongan besi pipa tiang power line dan kabel listrik, 1 set alat potong las, 1 Buah tang potong besar, 1 Buah gergaji besi, serta 1 Buah kunci inggris.

Loading...

Kapolsek Pinggir Kompol Firman. V.W.A Sianipar. SH menjelaskan, penangkapan tersangka SY dasar laporan polisi LP/104/XII/2019/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal 13 Desember 2019, dengan pelapor Puji Rama yang merupakan security PT. Nawakara Perkasa Nusantara (NPN) dan diperkuat oleh para saksi saksi.

Kapolsek Pinggir juga menjelaskan, pelapor mendapat informasi dari saksi 1 yang sedang bertugas dipos Pinggir GS, bahwa telah terjadi pencurian besi milik PT. CPI di TKP yang selanjutnya pelapor dan tim patroli PT. NPN mendatangi TKP.

Pelapor menjumpai besi tiang power line yang semula terpasang, sudah dalam keadaan terpotong dan hilang dan memberitahukan kepada tim patroli lainya untuk melakukan pencarian dan melaporkan kejadian kepolsek Pinggir.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan laporan security, pada jumat (13/12) sekira pukul 20.10 wib, team opsnal mendatangi TKP dan melakulan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku dan barang bukti bersama dengan masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa hasil curian tersangka yang ditinggalkan oleh pelaku didepan rumah makan Pelangi kelurahan Balai Raja," ujarnya.

Melihat hasil curian ditinggalkan pelaku, lanjut kapolsek, teamnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap dibelakang rumah masyarakat.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dimapolsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Firman S.(PN)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+