WARTAPOROS.COM- Komisi II DPRD Pekanbaru mencecar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terkait Ketidakjelasan regulasi hingga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir
"Saya pernah mendapatkan potongan karcis parkir yang tidak sesuai dengan peraturan dan regulasi perparkiran. Biasanya karcis parkir itukan jelas tanggal dan biayanya. Tetapi ketika itu, saya hanya mendapatkan potongan sisa dari karcis parkir saja," ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (02/12/19).
Dari hal itu, dia mempertanyakan keseriusan dari Dishub Pekanbaru tentang regulasi dan sistem transparansi perparkiran yang ada di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada keganjalan dari perparkiran tersebut.
"Apa tak ada pengawasan atau memang sengaja dibiarkan. Kedepan kita minta sistem parkir ini jelas. Sehingga PAD dari sektor parkir jadi jelas," ujar Fatullah.
Senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Dishub Kota Pekanbaru, membuat langkah dan inovasi yang baru dalam pencapaian sebuah target di sektor perparkiran.
"Kedepan kita minta tak ada lagi namanya target tidak percapai atau terjadi kebocoran," cetus Sabarudi.
Menjawab hal itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, berjanji akan melakukan perubahan yang lebih baik tentang sistem pengelolaan parkir.
"Secepatnya kita lakukan perubahan. Kita juga sudah punya wacana melakukan lelang parkir secara profesional dan akan menyeleksi pihak ketiga yang profesional pula," ungkap Yuliarso di depan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Yuliarso juga menanggapi adanya kelemahan dari sistem perparkiran sehingga target yang dilalui tidak mencapai hasil yang diinginkan.
"Mengenai adanya informasi kebocoran dan kelemahan PAD Parkir, tentunya hal ini menjadi perhatian kita untuk memperbaikinya lebih baik dan profesional," pungkasnya.(rls)