DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar

Kamis, 28 November 2019 - 09:40:14 WIB Cetak

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.(Foto: Detik.com)

WARTAPOROS.COM--Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.

Loading...

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Menurut Arman, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Dilansir Kompas.com, Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton. ***





Baca Juga Topik #narkoba+
Business

Polisi Grebek Home Industry Narkoba di Pekanbaru

Rabu, 27 November 2019
Business

Bandar Sabu Diciduk Dalam Kamar

Selasa, 03 Desember 2019


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+