PEKANBARU,WARTAPOROS.COM-- Guna membahas asuransi guru-guru, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Sekolah Swasta Djuwita dan Darma Yudha untuk menggelar rapat dengar pendapat pada senin (22/06/2020). Adapun hasil yang disampaikan Dapot Sinaga selaku Anggota Komisi II, mempertanyakan terkait asuransi guru dan pajak yang disetor ke kota Pekanbaru. Akan tetapi perwakilan dari sekolah Darma Yudha tidak hadir.
"Karna ada indikasi guru- guru di Darma Yudha diasuransikan mereka, tapi ketika jatuh tempo, yang menerima asuransi bukan guru-guru bersangkutan. Yang kedua masalah pajak. Pajak yang mereka berikan ke kota Pekanbaru, tapi dari pihak Dharma Yuda tidak hadir. Yang ada hanya Djuwita," jelas Dapot.
Lanjut Dapot, dari pihak Djuwita pun tidak bisa didapat informasi yang jelas mengenai sistem pembayaran pajak ini.
"Mereka (Djuwita) pun tidak bisa menerangkan kepada kita bagaimana sistem pembayaran pajak ini, guru mereka 35 orang, yang dibayarkan pajak ke kota pekanbaru cuma Rp900ribu. Sementara ditanya berapa gaji guru-gurunya, mereka ragu-ragu mengatakannya kepada kita. Nah kedepan kita minta mereka hadir lagi dipemanggilan selanjutnya, membawa orang yang mengerti pembayaran pajak itu. Nah, bagaimana PAD kita meningkat kalau semua wajib pajak seperti ini. Kedepan komisi II akan memanggil semua wajib pajak dikota Pekanbaru," tutupnya.(Galeri)
Suasana Hearing Komisi II dengan Perwakilan Sekolah Djuwita Pekanbaru.
Para anggota Komisi II yang menghadiri hearing
Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi II Arwinda Didampingi Dapot sinaga.
Para perwakilah Djuwita yang hadir saat hearing.
Hearing Komisi II bersama Sekolah Djuwita.