SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan teguran humanis terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kamis (24/9/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Sardianto, SE, atas arahan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.
Teguran diberikan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
"Kami melaksanakan kegiatan pemberian teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas, khususnya yang tidak menggunakan helm," kata AKP Sardianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun melakukan pelanggaran kasatmata lainnya.
Alih-alih langsung melakukan penindakan tilang, petugas memberikan teguran secara humanis sekaligus edukasi agar pengendara memahami risiko dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
"Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Helm bukan hanya untuk menghindari petugas, tetapi untuk keselamatan diri sendiri," ujarnya.
Menurut Sardianto, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama pada waktu yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas kendaraan di wilayah Kota Selatpanjang.
Pendekatan humanis yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara yang diberikan teguran mengakui kelalaiannya dan menyatakan akan lebih tertib dalam berkendara.
Polres Kepulauan Meranti menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, kepolisian berharap potensi pelanggaran sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kepulauan Meranti semakin terjaga.(Manik)