~2.jpeg)
MERANTI,WARTAPOROS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuning Kantor Bupati, Selasa (14/04/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH, yang mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko tinggi.
“Pekerja konstruksi berada di lingkungan kerja yang rentan terhadap kecelakaan. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua hingga jaminan pensiun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja konstruksi di Kepulauan Meranti masih sangat rendah, yakni baru sekitar 4 persen.
“Meski jumlah pekerja tidak terlalu besar, risikonya sangat tinggi karena mereka bekerja di sektor fisik. Ini yang menjadi perhatian serius kita bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja, terutama bagi buruh harian lepas. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu, dan sarung tangan sering diabaikan.
“Kasus-kasus kecil seperti tertusuk paku sering dianggap sepele. Padahal jika tidak ditangani, bisa berujung fatal seperti infeksi tetanus hingga amputasi. Ini yang harus kita edukasi bersama,” tambahnya.
Fadly menekankan pentingnya pencatatan setiap kejadian kecelakaan kerja sekecil apapun, agar dapat ditindaklanjuti melalui perlindungan jaminan sosial yang tersedia.
Dalam forum tersebut, juga dibahas data potensi kepesertaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk proyek-proyek yang telah selesai namun belum dilaporkan.
Sekda Sudandri menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat merumuskan strategi konkret dan implementatif agar perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh pekerja di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
FGD ini turut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhar Syarif, yang memaparkan berbagai strategi peningkatan kepesertaan serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil diskusi ini mampu menghasilkan rekomendasi nyata demi meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan di daerah tersebut.(Nik)