Penimbunan Limbah Besi Bersebelahan Dengan Sekolah dan di Permukiman, Aparat Terkait Agar Segera Bertindak.

Selasa, 15 April 2025 - 20:53:27 WIB Cetak

MERANTI, WARTAPOROS.COM — 

Warga Kelurahan Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dilanda keresahan akibat aktivitas penimbunan limbah besi (besi buruk) yang diduga dilakukan di lingkungan permukiman padat penduduk.



 

Loading...

Penimbunan limbah besi dalam jumlah besar diduga berlangsung cukup lama tanpa pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum. Limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.



 

Aktivitas ini disebut-sebut dilakukan oleh seorang warga bernama Kartini, yang mengaku sebagai pemilik sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan tersebut. Selain itu, seorang warga lainnya yang diketahui bernama Roni dan berdomisili di Pekanbaru juga disebut-sebut terlibat, meskipun hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.



 

Penimbunan limbah tersebut disebut warga telah berlangsung cukup lama, namun baru menjadi sorotan setelah dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Aktivitas ini juga belum dihentikan hingga pertengahan April 2025.



 

Kegiatan penimbunan terjadi di kawasan Jalan Terubuk, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan area permukiman padat.



 

Warga menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan akibat penumpukan limbah tersebut. Aktivitas ini juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Zonasi Kawasan Permukiman.



 

Kartini mengaku bahwa limbah belum dapat diangkut karena belum datangnya kapal pengangkut selama libur Idulfitri. “Kami berusaha memaketkan limbah ke dalam karung dan merapikannya,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari instansi pemerintah maupun tanggapan resmi dari pihak Roni.


 

Warga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, segera turun tangan untuk melakukan peninjauan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.


 

“Kami tidak ingin sampai terjadi pencemaran serius yang bisa berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan kami,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


 

Masyarakat kini menanti ketegasan pemerintah dalam menjaga kesehatan lingkungan dan menindak pelanggaran yang meresahkan warga.(nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+