LAM Kabupaten Meranti Sambut Baik Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CCI untuk Masyarakat.

Selasa, 25 Februari 2025 - 02:52:58 WIB Cetak

MERANTI, WARTAPOROS.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti, T. Lailatul Sahanry, S.Pd, CFLE, CLA beserta Wakil Ketua Sabar Damanik dan Wakil Sekretaris Lelawati, S,Pd di Rumah Adat LAMR pada Senin (24/2/2025 ).


 

Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Asnawi Nazar, S.Pi, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos, M.Si.

Loading...


 

Dalam pertemuan tersebut, T. Lailatul Sahanry menjelaskan bahwa keberadaan LBH CCI di Meranti bertujuan memberikan akses edukasi hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala dalam memahami hak-haknya di mata hukum.


 

“Di tengah tingginya angka kemiskinan dan minimnya pemahaman hukum di Meranti, LBH CCI hadir sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Kami akan memberikan pemahaman hukum yang jelas melalui pengacara profesional, seperti Azman, S.H., dan Firdaus, S.H. 


 

Sahanry menambahkan bahwa banyak masyarakat yang terjerat  hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, LBH CCI berkomitmen untuk menyediakan layanan konsultasi hukum dan menjadi wadah mediasi dalam upaya menegakkan keadilan.


 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Sabar Damanik menegaskan, LBH CCI, merupakan wujud hadirnya Negara di tengah tengah Masyarakat, dalam melakuka pendampingan Hukum bagi kelompok Gender,  khususnya para Jompo, Masyarakat rentan seperti para

Janda dimana secara ekonomi tidak mampu menggunakan jasa Advokat tentunya kehadiran LBH CCI merupakan solusi dalam pendampingan Hukum.


 

Terlebih, LBH CCI telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.


 

Namun, ia juga menegaskan bahwa peran LBH CCI dalam persidangan hanya sebatas sebagai penasihat hukum, sementara untuk advokasi di pengadilan tetap dilakukan oleh pengacara yang berwenang.


 

“Kehadiran LBH CCI adalah bentuk nyata peran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.


 

Ketua DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan LBH CCI. Ia menilai kehadiran lembaga ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif LBH CCI. Banyak masyarakat, khususnya mereka yang bersinggungan dengan perusahaan besar, sering kali mengalami ketidakadilan dalam masalah lahan dan hak kepemilikan. 


 

Dengan adanya LBH CCI, harapannya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak,” ujar Datuk Seri Afrizal.


 

Ia juga menyinggung persoalan sengketa lahan antara masyarakat Pulau Padang dan PT ITA yang sempat dimediasi oleh LAMR, namun mengalami kendala dalam penyelesaiannya.


 

“Kami mendukung penuh upaya LBH CCI dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Meranti, khususnya bagi mereka yang terpinggirkan dalam aspek hukum,” dalam waktu akan kami siapkan MoU, tutur Datuk Sri Afrizal.


 

Dengan hadirnya LBH CCI di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak-haknya serta mendapatkan akses keadilan secara lebih luas.(nik)


 







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+