SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan rapat evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, Selasa (24/12/2024).
Kegiatan menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Kesbangpol Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Putu Sonny Kharmawi Guna. G yang diwakili Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Rianto Hendro Santoso.
Ketua panitia kegiatan yang juga Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Al Asari dalam laporan pertanggungjawabannya menyampaikan
Timpora ini adalah untuk memperkuat sinergitas terkait pengawasan orang asing dengan berbagi informasi.
Adapun tugas yang dilaksanakan oleh Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
"Kegiatan ini diikuti sebanyak 32 instansi, yang terdiri dari 17 anggota tim pengawasan orang asing kabupaten dan 15 anggota tim pengawasan orang asing kecamatan," ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Putu Sonny Kharmawi Guna. G yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), Yuris Wibowo Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi namun juga menjadi bagian tugas dari beberapa instansi lainnya.
"Kegiatan Timpora adalah sebagai wadah saling koordinasi dan komunikasi antar instansi dalam hal pengawasan orang asing sehingga terwujud sinergi yang nyata dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing," ujarnya.
Dijelaskan Yuris bahwa, saat ini wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti telah terbentuk Timpora Kabupaten dan 9 Timpora tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, dan dalam Tahun 2024 telah banyak melakukan kegiatan secara bersama. Kegiatan ini sangat perlu dilanjutkan dan diperkuat kedepannya karena ancaman kejahatan atau pelanggaran yang ditimbulkan orang asing sudah banyak.
"Kejahatan yang terjadi terkait orang asing yang marak terjadi seperti perekrutan orang dengan tujuan TPPO, penyelundupan orang Bangladesh, Rohingya, scammer, penyalahgunaan izin tinggal dengan bermodus penelitian, keagamaan, pendidikan dan lainnya sudah marak terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya.
Sehingga, lanjut Yuris, tentunya hal ini perlu menjadi perhatian bersama dan dengan wadah Timpora ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menangani ancaman atau kejahatan-kejahatan tersebut.
"Kami sangat berterimakasih selama ini telah terjalin hubungan koordinasi dan komunikasi yang baik diantara para anggota Timpora, sehingga ketika terjadi suatu hal terkait pengawasan orang asing, penanganan yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar yang diwakili Asisten Administrasi dan Keuangan, Sudandri Jauzah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan membuka kegiatan secara resmi.
"Saya berharap kegiatan ini memberikan kesamaan persepsi, masukan dan informasi sehingga kita bisa bersinergi
dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.
Dijelaskannya, pengawasan orang asing ini adalah merupakan amanat dari Undang-Undang No. 6 tahun 2011. Dimana untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia maka dibentuklah suatu tim dengan nama Tim Pengawasan Orang Asing yang terdiri dari badan atau instansi pemerintah terkait baik di tingkat pusat maupun di daerah.
"Pengawasan orang asing memerlukan sinergi lintas sektoral, tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor imigrasi saja. Apalagi kita tahu jumlah petugas pengawasan Imigrasi sangat terbatas, sehingga kesulitan untuk mengawasi wilayah yang sangat luas. Ditambah saat ini akses transportasi dan keluar masuk orang asing ke daerah kita sudah sangat mudah," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sudandri, pihaknya berharap instansi lain, khususnya lingkungan pemerintah Kabupaten Meranti, termasuk para aparatur tingkat kecamatan dapat bekerjasama dalam pengawasan orang asing guna memastikan tidak adanya imigran gelap yang masuk ke pemerintahan lingkungan pemerintahan Kabupaten Meranti.
"Tim pengawasan orang asing atau Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Tentunya anggota Timpora Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengetahui dan memahami tugas-tugas yang harus dilakukan," ungkapnya.
Sudandri juga berharap seluruh anggota Timpora dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkoordinasi secara maksimal dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.
"Saya berharap melalui rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang baik dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing terutama di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang," pungkasnya berharap,(nik)