Pemko Pekanbaru Punya Pejabat Baru, Siap Tangani Masalah Sampah

Senin, 11 November 2024 - 17:54:28 WIB Cetak

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa melantik enam pejabat di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM– Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi melantik enam pejabat baru pada Senin (11/11/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang, termasuk Inspektorat, guru, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintahan kota dan meningkatkan pelayanan publik.

Risnandar menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melalui prosedur yang benar dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

Loading...

"Pelantikan mereka sudah berproses sesuai aturan," jelasnya usai pelantikan.

Salah satu fokus utama pelantikan ini adalah percepatan pembentukan BLUD Persampahan. Dengan adanya BLUD, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru diharapkan menjadi lebih efisien dan melibatkan masyarakat secara lebih luas, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan.

“Nantinya, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri oleh BLUD. Kita juga akan melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” ujar Risnandar.

Lebih lanjut, Risnandar mengungkapkan bahwa pembentukan BLUD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini. Pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap zona pengangkutan sampah dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru untuk BLUD.

"Ini bagian dari evaluasi pengelolaan angkutan sampah selama ini," ujarnya.

Dengan adanya BLUD Persampahan, diharapkan masalah pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dapat teratasi dengan lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.(mcr)





Baca Juga Topik #Pekanbaru+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+