Pj. Sekda Kampar Lantik 38 Nakes Jabatan Fungsional

Kamis, 07 Maret 2024 - 20:10:34 WIB Cetak

Kampar - Penjabat Sekda Kampar Drs.H.Yusri melantik 38 Tenaga Kesehatan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Turut Hadir pada kesempatan tersebut Saksi-Saksi diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir.Azwan dan Kepala BKPSDM Syarifuddin. (07/03) 

Penjabat Sekda Yusri menyampaikan bahwa Pelantikan jabatan fungsional tertentu bagi 38 tenaga kesehatan ini merupakan SDM yang telah dipilih secara teliti dan berdasarkan kompetensi adalah bukti nyata komitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Setiap langkah yang kita ambil, kita selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penempatan tenaga kesehatan pada jabatan fungsional tertentu tidak hanya sebagai pengakuan terhadap kualitas dan dedikasi mereka, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar,” ungkap Yusri.

Loading...

Kepada tenaga Kesehatan yang dilantik, Yusri mengingatkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar dengan jabatan fungsional yang baru, ia menyampaikan bahwa tenaga kesehatan harus memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan selalu berkualitas, terjangkau, dan merata bagi setiap warga Kampar.

"Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan berinovasi dalam menjalankan tugas kita masing-masing, mari kita tingkatkan sinergi antar unit, antar komponen, dan antar sektor untuk mencapai visi kita bersama yakni masyarakat Kampar yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Sekda Yusri juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pelantikan jabatan fungsional, Ia juga berharap langkah-langkah yang diambil menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan kemajuan sektor kesehatan di Kabupaten Kampar.

“Mari kita bersama-sama berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” pungkasnya.







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+