MERANTI,WARTAPOROS.COM - Hari Sabtu ini, 17 Februari 2024, pukul 09.30 WIB, telah dilakukan pengecekan pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di TPS 05 Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP KURNIA SETYAWAN, S.H., S.I.K, yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, SYAMSURIZAL, S.IP., M.IP., dan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, ABU HAMID, S.Pdi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Kepulauan Meranti, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, serta beberapa pejabat dan komisioner dari KPU dan Bawaslu. Juga turut hadir Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, dan lainnya.
Setelah menempuh perjalanan Air selama 1 jam, Kedatangan rombongan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti tiba di Pelabuhan Tebing Tinggi Timur sekitar pukul 09.20. Selanjutnya, mereka bergeser menuju TPS 05 Desa Sungai Tohor untuk melakukan monitoring dan memantau situasi serta kondisi TPS selama PSU berlangsung.
Pengecekan dilakukan secara teliti, dengan memastikan setiap tahapan PSU berlangsung sesuai prosedur dan tanpa adanya gangguan yang merugikan. Tindakan preventif juga diambil untuk menghindari potensi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan PSU.
Pengecekan pelaksanaan PSU ini penting untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan transparan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
"Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai gangguan atau ketidakberesan yang signifikan dalam pelaksanaan PSU di TPS 05 Desa Sungai Tohor," ungkap Kapolres, hal ini menunjukkan kelancaran dan ketertiban dalam proses pemungutan suara ulang tersebut.
Pengecekan pelaksanaan PSU di TPS 05 Desa Sungai Tohor ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu, diharapkan tercipta pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan demikian, kehadiran Kapolres & Rombongan ke TPS yang melaksakan PSU merupakan wujud komitmen untuk menjaga kedaulatan rakyat dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.(nik).