Personel Polres Kepulauan Meranti Ikuti Sosialisasi Netralitas Anggota Polri Pada Pemilu 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 09:17:51 WIB Cetak

SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM. - Sinergi Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 adalah hal yang sangat penting. Dengan komitmen Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. 

 

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi mitigasi sistem untuk mencegah potensi-potensi terjadinya pelanggaran.

Loading...

 

Dalam hal ini pula, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menegaskan kepada seluruh personel polisi harus memiliki sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE,.MH dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Pemilihan Umum dan Netralitas Anggota Polri Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024.

 

Selain Wakapolres, kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti itu juga dihadiri Kabag SDM Polres, Kompol Yuherman, S.Psi, Kasubsibankum Sikum Polres Ipda Ali Afrianto, S.H., M.H. Selain itu juga dihadiri Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, S.HI., M.Si dan pihak Bawaslu Kepulauan Meranti. 

 

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum terkait netralitas anggota Polri dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri agar tidak terjadinya pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 khususnya di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

 

"Saya mengajak seluruh personel Polres Kepulauan Meranti untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya dalam penyuluhan hukum sebagaimana yang diharapkan agar Kepulauan Meranti berjalan aman dan damai pada tahapan Pemilu tahun 2024," kata Kompol Dodi Zulkarnain. 

 

Selanjutnya narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan diskusi tentang penyuluhan hukum. (nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+