DPRD Kampar Paripurnakan Tujuh Ranperda

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:11:10 WIB Cetak

Kampar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Faisal pimpin Rapat Paripurna terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) Tujuh Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar.  (13/10) 

Dimana tujuh Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Pengelohan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ranperda Pengarusatamaan Gender, ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda pencabutan perda tentang Izin Usaha Kontruksi dan pencabutan Perda tentang pengelola Markas Islami Center Bangkinang.

Sementara itu dari tujuh Ranperda tersebut, hasil pembahasan di Panitia Khusus I oleh Iib Nursaleh, Di pansus I ini dibahas Jasa Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah, serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Loading...

Selanjutnya Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Setelah dibacakan 7 Ranperda masing -masing Pansus, maka seluruh anggota DPRD Kampar yang disaksikan langsung Pj Bupati Kampar sah dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023, Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil reses masa sidang III. (Adv) 







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+