Samakan Persepsi dan Tingkatkan Sinergi Penanganan Perkara, Penyidik Polres Meranti Coffe Morning dengan Kejari

Senin, 25 September 2023 - 18:50:05 WIB Cetak

MERANTI, WARTAPOROS.COM  - Penyidik Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Senin (25/9/2023) pagi, bertempat di kedai kopi Ami, jalan Teuku Umar  Selatpanjang, menggelar kegiatan Coffe Morning bersama Kejaksaan Negeri (Kejari).

Giat yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi dalam penanganan perkara itu diiniasi oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.

Ikut hadir Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora SH MH, Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH, Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roly Irvan, Kasi Pidum Kejari Acep Viki Rosdinar SH, Kasi BB Kejari Abrinaldy Anwar SH MH, Kasi Intel Kejari Tiyan Andesta SH MH, Kasupsi Pertimbangan Hukum Kejari Runi Yasir SH, Jaksa Fungsional Jenti Siburian SH MH dan Taufan G SH, Kanit Idik III Satreskrim Iptu Jimmy Andre, SH MH, Kanit Patroli Satpolairud Iptu Abdul Rony SH, para Kaur dan Kanit Reskrim Polres/Polsek jajaran, serta perwakilan staf Kejari.

Loading...

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora, mengatakan bahwa coffee morning itu dilaksanakan dengan maksud untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara penyidik Polres yang terdiri dari Satreskrim, Satpolairud, Satlantas dan Polsek jajaran dengan penyidik Kejaksaan.

Sehingga, sebutnya, tercipta hubungan yang harmonis antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Coffe morning ini sebagai wadah bagi kita untuk saling bertukar informasi dan pendapat dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani. Sehingga mempermudah para penyidik dalam berkomunikasi agar tidak ada hambatan-hambatan dalam pemberkasan perkara," ungkapnya usai giat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga berharap dapat tercipta penyidik Polri yang profesional dalam penanganan perkara.

"Mudah-mudahan dengan ini dapat pula tercipta hubungan yang harmonis antar dua lembaga penegak hukum. Disamping terpecahkannya permasalahan-permasalahan penyidik dalam penanganan berkas perkara," hadap AGD Simamora. (nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+