DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan Tatib Dewan

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:25:58 WIB Cetak

Suasana rapat paripurna Pengesahan Perubahan Tatib Dewan.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-- Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru resmi disahkan, melalui Rapat Paripurna Selasa (9/5/2023) sore.


Pembacaan draf saat rapat paripurna oleh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, serta para anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko, dihadiri Asisten I Masykur, beberapa kepala OPD, dan unsur Forkompimda.

Sayangnya, pada Paripurna ini dihadiri sekitar 5 OPD, serta tak satu pun Camat atau pun perwakilannya hadir. Padahal, kehadiran para pejabat Pemko ini sudah beberapa kali disorot Pimpinan DPRD Pekanbaru.

Asisten I Masykur mewakili Pemko Hadir saat paripurna dan disebelahnya Sabarudi Ketua DPRD Kota Pekanbaru selaku pemimpin sidang paripurna.

Loading...

Juru bicara Bapemperda DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyampaikan, laporan pembahasan Tatib ini. Disampaikan, peraturan di dalam Tatib ini menyangkut hal yang mengatur tentang kerja Anggota DPRD Pekanbaru.

Sesuai peraturan No 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Pekanbaru, ada beberapa perubahan yang sudah disepakati bersama, dalam pembahasan pada tahun 2022.


Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi ST tampak memimpin sidang Paripurna.

"Ada beberapa perubahan di masing-masing pasal. Seperti ketentuan dalam pasal 1, pasal 23, pasal 25 dan pasal 26b, pasal 54a dan lainnya. Perubahannya hanya pada teknis kerja Anggota DPRD. Baik itu rapat, reses, sosialisasi Perda serta hal lain," paparnya.

Dalam perubahan ini, sudah mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan, pengesahan perubahan Tatib ini, untuk melaksanakan Tupoksi, tugas serta kewenangan dan hak anggota DPRD.


Juru bicara Bapemperda DPRD Pekanbaru, Robin Eduar saat menyerahkan laporan kerjanya.


"Pembahasan ini secara internal, baik dari fraksi, AKD (alat kelengkapan dewan), dan pimpinan DPRD, sehingga hari ini disahkan. Setelah ini, Tatib ini pedoman kita dalam bekerja," sebutnya. (***)





Baca Juga Topik #Pekanbaru+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+