MERANTI, WARTAPOROS.COM - Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Jumat (9/6/2023) pagi, bertempat di kantor Desa Banglas, melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama pemdes Banglas, forum RT RW dan masyarakat.
Ikut hadir dalam pertemuan itu, Camat Tebingtinggi Asmawi, para Pju Polres, Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, Kepala Desa Banglas Abdul Zaid, Babinsa Desa Banglas Sertu S Pardin, Wakil Ketua Forum RT-RW Kepulauan Meranti Zulkarnain dan belasan masyarakat setempat.
Pertemuan diawali sambutan dari Kepala Desa Banglas Abdul Zaid dan Camat Tebingtinggi Asmawi yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Kapolres AKBP Andi Yul dalam penyampaiannya, menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri, sekaligus mendengarkan curhatan maupun masukan dari masyarakat.
"Apapun permasalahan yang ada, boleh sampaikan kepada kami. Sehingga bisa kita bicarakan dan koordinasikan untuk solusinya," ujar Andi Yul.
Di kesempatan itu, Kapolres menyebutkan berbagai tindak pidana diatasi oleh Polres Kepulauan Meranti. Namun, katanya, ada permasalahan yang menjadi atensi, yaitu maraknya peredaran narkoba di daerah ini dikarenakan menyangkut kepada anak-anak remaja maupun anak dibawah umur, serta lainnya.
"Ada juga yang menjadi perhatian kita semua dari kenakalan remaja. Seperti anak-anak yang sukanya ngelem. Hal-hal semacam ini, jika masyarakat menemukan segera melaporkan kepada kami. Dikarenakan mulai dari hal ngelem bisa meningkat ke penggunaan narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa saat ini Bhabinkamtibmas sudah ada disetiap desa. Namun, ada juga program Kapolri, yaitu Polisi RW yang sudah mulai berjalan.
"Untuk polisi RW ini belum kita laksanakan launching kepada masyarakat. Nantinya pada tanggal 14 Bapak Kapolda akan datang ke Meranti untuk meresmikannya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan permasalahan yang ada dilingkungan kecil masyarakat yakni RT RW dan memberikan solusi," jelas Kapolres.
Kemudian ia tidak lupa membeberkan terkait angka kecelakaan lalulintas yang mengalami sedikit peningkatan.
"Untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati berkendara. Harus menggunakan helm dan mematuhi aturan-aturan dalam berlalulintas,"
Tidak kalah menariknya, Kapolres mengatakan saat ini banyak masyarakat yang menjadi TKI di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Silahkan saja masyarakat yang mau keluar negeri untuk mencari nafkah, tetapi harus dilengkapi dengan dokumen yang lengkap," pesannya.
Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aplikasi terkait pelaporan apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas. Disediakan nomor telepon pengaduan "110".
"Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kita mempunyai aplikasi "Dashbord Lancang Kuning". Dalam hal ini, kita harus bekerjasama untuk mencegah terjadinya karhutla. Tidak hanya itu, kita juga sudah mengupayakan patroli-patroli pada malam hari di lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar. Baik itu patroli skala besar, Satlantas, Sat Samapta maupun dari Polsek," beber Kabag Ops.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH, mengungkapkan terkait pelayanan kita sudah menerbitkan SKCK secara online, untuk penerbitan SKCK dikenai biaya PNBP sebesar Rp30. 000 dengan masa berlaku SKCK selama 6 bulan.
"Setelah masuk bulan ke tujuh, kita lakukan perpanjangan. Jadi, perbedaan perpanjangan dengan pembuatan baru hanya di sidik jari. Dimana perpanjangan tidak membutuhkan sidik jari lagi dengan waktu pembuatan SKCK selama 15 menit. Bahkan, saat ini dalam program menuju Polri yang Presisi kami telah membuat SKCK Delivery. Kemaren kita juga menambah jam operasional pelayanan pembuatan SKCK bagi masyarakat yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif dengan jumlah pelamar sebanyak 480 orang. Kemudian ada juga izin-izin yang lainnya," beber Kasat Intelkam.
Selanjutnya, Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti Kompol Yuherman tidak ketinggalan ikut menyampaikan perihal terkait kegiatan perekrutan anggota Polri melalui Akpol, Tamtama, maupun Bintara, serta penerimaan rekruitmen melalui pulau terluar dan suku asli yakni Bintara Rekpro.
"Untuk penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya. Apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan, jangan dipercaya itu," pesannya.
Pertemuan itu diisi dengan dialog, penyampaian aspirasi, keluhan dan permasalahan yang dihadapi, serta sesi tanya jawab antara Kapolres dan jajaran bersama masyarakat Desa Banglas.
Diantaranya tentang biaya pembuatan surat kehilangan, baik di Polsek maupun ke Polres, berharap penerbitan SIM dipermudah, hingga persoalan kenakalan remaja seperti narkoba, balap liar, dan lainnya.
Bahkan, ada juga pertanyaan dari Wakil ketua Forum RT-RW Meranti Zulkarnain, terkait pengurusan SKCK dan anggota Polisi yang mengontrak rumah dilingkungan masyarakat, tetapi tidak melapor kepada RT.
Adapun tanggapan dari Polres terkait masalah surat keterangan hilang sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk SIM biaya pembuatannya disesuaikan dengan PNBP yang telah diatur dalam undang-undang. Kemudian apabila tidak lulus dalam ujian praktek, maka kami lakukan bimbingan gratis.
"Terkait pelaporan disetiap gangguan kamtibmas polri mempunyai banyak aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat dan ini sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial, salah satunya aplikasi Si Talam Manis yang merupakan aplikasi pelaporan di bidang lalulintas," sebut Kapolres.
Begitu pula halnya untuk mengatasi imej polisi yang menjadi momok atau ditakuti oleh masyarakat saat ini kami sering melaksanakan kegiatan sosial, hal ini cerminan bahwa Polisi merupakan sahabat masyarakat.
"Kita juga sudah melakukan patroli ditempat-tempat rawan guna mencegah. munculnya berbagai hal yang tidak diinginkan. Kemudian untuk mencegah penyalahgunaan Obat batuk Komix kita telah memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual barang ini dalam skala besar kepada remaja," beber Abdi Yul.
Menyangkut adanya anggota polisi yang mengontrak rumah ataupun tinggal dilingkungan masyarakat namun tidak melapor kepada RT, pihaknya akan menyampaikan kepada personel untuk segera memberitahukan keberadaan dirinya kepada RT setempat.
Acara ditutup dengan pemberian sarana kontak berupa alat olahraga bola kaki dan volly oleh Kapolres AKBP Andi Yul kepada Kepala Desa Banglas Abdul Zaid. (nik)