MERANTI, WARTAPOROS.COM - Personel Polres Kepulauan Meranti dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, dan Polsek Tebingtinggi melaksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di jam rawan.
Penggelaran kekuatan patroli pada jam rawan tersebut menindaklanjuti arahan dari Kapolda Riau dan sprin Kapolres Kepulauan Meranti Nomor : Sprin/592/IX/OPS.1.3/2022 tanggal 19 September 2022 tentang Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Rabu (21/9/2022) siang, mengatakan bahwa giat patroli harkamtibmas ini rutin digelar untuk mewujudkan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
"Giat patroli ini rutin kita laksanakan setiap malamnya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti guna mewujudkan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. Jadi, kita melibatkan para personel dari semua Satuan dan Polsek jajaran di wilayah hukumnya masing-masing," ungkap AKBP Andi Yul.
Disebutkan Kapolres bahwa giat patroli yang dikomandoi oleh masing-masing Kepala Satuan dan Kapolsek itu menyasar ke daerah yang dianggap rawan kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, termasuk juga daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, aksi balap liar, lokasi objek vital, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak remaja.
"Sambil melaksanakan patroli, para personel juga memberikan himbauan menjaga kamtibmas ditempat keramaian. Alhamdulillah, selama patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama giat berlangsung," tutur AKBP Andi Yul.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH, sebagaimana arahanya memerintahkan para personel Polda, Polres jajaran, bahkan hingga Polsek untuk terus berada di tengah-tengah masyarakat, baik di pagi hari, siang, malam bahkan dini hari.
"Saya perintah itu agar Blue light, polisi-polisi yang berpakaian uniform terbuka atau lalulintas. Saya ingatkan lagi jangan main-main bagi pelaku kejahatan. Kami akan tangkap dan proses hukum secara tegas," tegasnya baru-baru ini. (nik).