Penyaluran BTPKLWN Berlanjut kepada Warga Rangsang Barat

Jumat, 25 Maret 2022 - 23:30:29 WIB Cetak

MERANTI, WARTAPOROS.COM - Penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) oleh Polres Kepulauan Meranti berlanjut ke Kecamatan Rangsang Barat, pada Jumat (25/3/2022) pagi.

Penyaluran yang berlangsung di gedung Serbaguna kantor Camat Rangsang Barat tersebut, dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos dengan didampingi Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Samapta AKP M Sahudi, Kasat Binmas AKP Jamaludin, Kapolsek Rangsang Barat IPTU Benny A Siregar SH MH, Kasi Keu Aiptu Rudi Siboro, Ps Kanit Paminal Aipda Sutiman SE, dan Sekcam Rangsang Barat Jefri SIp.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, sebagaimana disampaikan Wakapolres Kompol Robert menyebutkan bahwa, untuk jumlah penerima bantuan BTPKLWN di wilayah Rangsang Barat pada hari ini sebanyak 426 orang.

Loading...

"Semoga bantuan dari pemerintah dan Polri yang kita salurkan kepada masyarakat penerima manfaat ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin, terutama sebagai penambah modal usahanya masing-masing," ucapnya.

Ia menyebutkan, di wilayah Kepulauan Meranti, total kuota penerima PKL dan warung disediakan untuk 6.000 orang, dan untuk nelayan sebanyak 13.500. Adapun besarannya yang diterima per KK, yakni Rp600.000.

Sedangkan total keseluruhan yang sudah disalurkan kepada penerima di Kepulauan Meranti, sebut Wakapolres Kompol Robert, berjumlah 1.493 orang. Dengan rincian masing-masingnya, untuk PKL dan warung sebanyak 1.164 orang, serta 329 orang khusus nelayan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rangsang Barat, Jefri SIp, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang disalurkan oleh Polres kepada masyarakat di wilayahnya.

"Atas nama pemcam dan masyarakat Rangsang Barat, kami ucapakan terima kasih kepada Kapolres yang telah menyalur bantuan bagi warga kami. Kita berharap para penerima bantuan ini bisa memanfaatkannya dengan baik, terlebih untuk modal pengembangkan usaha masing-masing," ucap Jefri.(nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+