Warung remang-remang

Tim Tembak dibackUp tim Yustisi kabupaten kampar amankan Tujuh Orang Wanita di Warung Remang-Remang

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:55:51 WIB Cetak

Dantim Tembak AKP Ikhwan Widarmono saat Melakukan pemeriksaan kepada pengunjung

Kampar, Wartaporos.com - Tim TEMBAK Polres Kampar membantu Backup team Yustisi Kampar kembali menertibkan penyakit masyarakat cafe / warung remang - remang yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin, dalam penertiban tersebut turut diamankan Tujuh Orang wanita serta delapan pria. (23/02)

Penertiban dilakukan dari keluhan masyarakat sehingga tim turun dan melakukan patroli di SP.2 Desa Sukamulya wilayah kecamatan bangkinang serta mendapati adanya warung masyarakat masih beroperasi. 

TIM TEMBAK Polres Kampar yang backup tim Yustisi Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan 11 botol bir merk Singaraja serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut. 

Loading...

Petugas kemudian mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan, sementara terhadap pemilik warung dan 7 orang perempun pemandu lagu di cafe, 8 orang laki2 pengunjung cafe di serahkan ke satuan polisi pamong praja kabupaten kampar untuk di tindak lanjut, sedangkan BB kendaraan R2 sebanyak 5 unit kita amankan di satlantas polres kampar untuk memastikan keabsahan identitas kendaraannya.

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, "Tim TEMBAK Polres Kampar secara rutin khususnya malam hari melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salahsatu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang didalamnya juga termasuk miras,selain itu keberadaan Tim TEMBAK Polres Kampar ini diharapkan dapat menekan atau mencegah tindak kejahatan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar", ungkap Ikhwan.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Pekat ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kampar AKP. Ikhwan Widarmono, SH, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil,SH, Camat Bangkinang Ganda Ade Saputra, S.STP, MSi, Sekretaris Pol PP Kampar Drs.Agustar, MSi. (Rls/pjr) 

 





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+