MERANTI, WARTAPOROS.COM - Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (4/2/2022) pagi, melakukan giat sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Giat sosialisasi dan imbauan prokes tersebut digelar dengan cara penerangan keliling (penling) menggunakan pengeras suara dan secara langsung mendatangi masyarakat.
Ada beberapa jalan protokol di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi di kelilingi oleh personil Sat Lantas. Diantaranya, pasar pagi Alahair, Jln Imam Bonjol, Diponegoro, Pramuka, dan Jln Banglas.
"Melalui giat Penling ini, personil kita memberikan edukasi berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan prokes sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih di tempat-tempat keramaian, seperti pasar," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Deswandi SH.
Lanjutnya, adapun bentuk sosialisasi Prokes 5M yang disampaikan, yakni selalu memakai masker, menjaga jarak aman minimal 1-2 meter, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.
Terhadap pengelola fasilitas publik, pihaknya juga menghimbau untuk bisa menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer. Kemudian, agar membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.
"Kita semua harus waspada, sebab kasus Corona varian Omicron sudah terjadi di Indonesia. Jangan lupa patuhi prokes dalam berbagai aktivitas demi menjaga kesehatan kita bersama. Jika tidak penting, sebaiknya hindari berpergian ke luar kota," imbau AKP Deswandi.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat mendukung dan melaksanakan prokes sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri.
"Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita mematuhi prokes, penyebaran dan penularan Covid-19 tidak terjadi di Kepulauan Meranti, khusunya di Selatpanjang," ucapnya.(nik)