Komisi I DPRD Kab. Kepulauan Meranti Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Bersama OPD Mitra Kerja.

Selasa, 07 September 2021 - 23:42:19 WIB Cetak

Foto : Rapat Kerja Komisi I DPRD Meranti, dalam rangka membahasa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama OPD-OPD Mitra Kerja Komisi I, pada Senin (6/9/2021).

SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM - Menindaklanjuti Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kab. Kep. Meranti Nomor : 16/KPTS-DPRD/Kbm/VIII/2021, Komisi I melaksanakan Rapat Kerja, pada Senin (6/9/2021).


Rapat Kerja dalam rangka membahasa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama OPD-OPD Mitra Kerja Komisi I dalam waktu 3 hari kedepan, mulai 6 sampai dengan 8 September 2021 dan  Pada Rapat Perdana, Komisi I mengundang Dinas PMD Kab. Kep. Meranti dan Disdukcapil Kab. Kep. Meranti.

Rapat kerja dibuka oleh H. Khalid Ali, SE. (F. PDIP) selaku Wakil Pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Pauzi, SE. M.I.Kom (F. Golkar Plus) Selaku Ketua Komisi I. Adapun anggota Komisi I terdiri dari Boby Haryadi (F. PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I,  Al Amin A, S.Pd (F. PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (F. PAN), Darsini, S.M., (F. Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (F. PKB), Auzir (F. PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (F. Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (F. PPP) sebagai Anggota Komisi I.

Loading...

Sedangkan dari Dinas PMD, hadir Irmansyah selaku Plt. Kadis PMD beserta jajarannya, dari Disdukcapil hadir pula Ramdan selaku Plt. Kadis Dukcapil beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi I menyampaikan berbagai tanggapan, kritikan, masukan dan saran terhadap kegiatan-kegiatan OPD yang masuk di dalam KUA-PPAS Tahun 2022 tersebut, baik segi penyusunan,  penyajian maupun rasionalitas program kegiatan yang diplot pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut. 

Komisi I juga menghimbau agar berbagai program kegiatan disetiap OPD-OPD dijabarkan sejalan dengan visi misi Bupati Kepulauan Meranti seperti peningkatan kapasitas SDM beserta peningkatan pelayanan publik secara Prima. 

Komisi I juga menanyakan terkait upaya setiap OPD dalam menjemput anggaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, hal ini diperlukan dalam menggenjot percepatan pembangunan melihat kondisi anggaran daerah yang terbilang minim. 

Komisi I meminta kepada OPD-OPD menyampaikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang diterima oleh setiap OPD tersebut dan menyampaikan berbagai persoalan.

Pauzi SE., M.I.Kom menyampaikan bahwa “ terhadap apa saja persoalan yang dihadapi OPD-OPD mitra kerja Komisi, akan disusun kedalam daftar inventaris masalah (DIM) dan akan disampaikan di Banggar nantinya, sebagai bagian dari proses tahapan  penyusunan anggaran daerah”.(*/nik).







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+