Kampar Terkepung

Satgas Covid-19 Kampar Larang Sementara Kegiatan Resepsi Pernikahan.

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:19:02 WIB Cetak

Memaparkan : Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat memaparkan Situasi Penyebaran Covid -19 di Sekretariat Satgas Covid-19 Bangkinang Kota. (12/08)

Kampar, Wartaporos.com -  Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini sudah masuk level IV dalam penyebaran Covid-19, walaupun Kampar masih level III tetapi Kampar dikepung daerah yang sudah masuk level IV, agar Kampar jangan naik ke level Empat dalam penyebaran covid-19, maka untuk sementara sampai tanggal 23 Agustus 2021 kegiatan yang menimbulkan kerumunan diberhentikan sementara. (12/08)

Hal itu disampaikan oleh ketua satgas covid- 19 catur Sugeng Susanto ketika melakukan rapat penanganan covid di sekretariat satgas covid-19 Bangkinang kota.

"Melihat Kampar saat ini telah di kepung oleh daerah-daerah yang memasuki level empat oleh karena itu demi menurunkan angka penyebaran covid di kampar kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kampar agar kiranya tetap menerapkan protokol kesehatan", imbuh catur.

Loading...

"Dalam hal ini sesuai dengan surat edaran intruksi Gubernur Riau nomor 156/INS/HK/2021 dalam larangan melarang hal yang menimbulkan kerumunan, Maka dikampar akan melarang kegiatan Resepsi pernikahan, menutup tempat wisata,  menutup jam operasional rumah-rumah makan atau Cafe-Cafe hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap melakukan sesi belajar mengajar secara Daring sampai 23 Agustus 2021", Imbuh Catur.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0313/KPR Letkol Leo Oktavianus Sinaga "hal ini harus kita jalankan agar kita jangan sampai seperti Kabupaten Rohul yang sudah masuk level IV. Pengalaman beliau di Rohul aturan yang diberikan kurang berjalan, makanya penyebaran virus covid-19 meningkat", terangnya.

Rapat yang digelar siang tersebut juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, SIK, MH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Oktavianus Sinaga, Danyonif 132 BS letkol Inf Ismet, Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si, Kemenag Kampar Alfian, M. Ag, Asisten III, Plt Kadiskes, Ketua IBI serta para anggota Satgas lainnya.

Empat daerah yang masuk level IV tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai. Menyikapi hal tersebut, agar Kampar jangan naik level Empat dalam penyebaran covid-19, maka untuk sementara sampai tanggal 23 Agustus 2021 kegiatan yang menimbulkan kerumunan diberhentikan. (pjr)





Baca Juga Topik #kesehatan+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+