SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM - Polres Kepulauan Meranti, Riau, memberikan penghargaan kepada 14 personelnya atas kerja cepat mengungkap kasus pembunuhan Rs (27), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dalam upacara di Mapolres Kepulauan Meranti, Jum'at (23/7/2021).
14 anggota penerima penghargaan itu adalah Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu J.A Lubis SH MH, Ipda Abdul Roni SH, Bripka Rijen Gurning SH, Bripka April Tohap Pakpahan, Brigadir Sukrizal, Brigadir R. Abdullah.
Kemudian Briptu Ridwan Rizky Rs, Briptu Johannes P. Sipayung SH, Briptu Muhammad Syahrul , Bripda Sahat Marulitua Sinaga, Bripda Rahmat Tul Qodri, Bripda Andri Purnama , dan Bripda Mirza Dwiki Naspriansyah.
Upacara penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE.,Ak.,MH, Kabag Ops Kompol Joni Wardi SH, Kabag Sumda Kompol Edi Renhar, Kasubbag Humas AKP Marianto, Kasat Binmas AKP Jufri SH, Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Wewen Eko SH, Kasat Sabhara AKP Ermanto, Kasubag Sarpras Iptu Wisnu Budiarto, dan para personel yang mendapat penghargaan.
"Selaku pimpinan Polres Kepulauan Meranti, saya mengucapkan selamat kepada anggota yang telah menerima penghargaan pada hari ini. Semoga dengan penghargaan yang telah diterima bisa menambah semangat dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas," kata Eko Wimpiyanto.
Ia menyebut, pemberian penghargaan kepada personel ini telah melalui tahapan SOP yang berlaku, yakni setelah dilakukannya penilaian dan memenuhi persyaratan.
"Selain mengapresiasi kinerja anggota, pemberian reward ini juga untuk memotivasi semua anggota yang lain agar lebih maksimal bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, 14 polisi penerima penghargaan itu memang memiliki peranan dalam mengungkap kasus pembunuhan Rs, hingga menangkap seorang pelaku berinisial Sw alias O (23) dua hari setelah kejadian, Senin (3/5). (nik)