Peninjaun langsung ke lokasi penyekatan perbatasan Sumbar-Riau, Kapolda Riau, Gubernur, Bupati Kampar, Kepala Jasa Raharja, Ketua Gugus Tugas Covid Kampar
Wartaporos.com(Kampar)--Menindaklanjuti kebijakan larangan mudik 2021 yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Satgas Covid-19 dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, pihak kepolisian daerah Riau mendirikan pos penyekatan di sejumlah titik serta Brimob dengan senjata laras panjang, kamis (06/04).
Diperketat dengan adanya Brimob bersenjata bertujuan untuk mengantisipasi adanya ancaman terorisme di lokasi penyekatan, hal itu di sampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat mengunjungi pos penyekatan yang berada di desa Tanjung Alai kecamatan XIII koto Kampar yang berbatasan dengan sumbar.
Selain penyekatan, Agung memastikan di setiap pos penjagaan diletakkan personel Brimob dengan senjata laras panjang, hal ini bertujuan untuk melindungi petugas gabungan dari ancaman terorisme.
"Anggota Brimob ini kita tugaskan untuk menjaga petugas yang berjaga. Tentunya sudah disampaikan Bapak Kapolri dalam amanat Operasi Ketupat bahwa ancaman terorisme belum selesai, kita mau petugas tetap aman dalam menjalankan tugasnya," tutup Agung.(pajri)