Tim Gabungan Operasi Yustisi Protkes Blitung Timur saat menggelar operasi, Jumat (30/4/2021). Foto: Ist
BELTIM | WARTAPOROS- Sebanyak 68 warga kecamatan Kelapa Kampit, kabupaten Belitung timur terjaring razia tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Belitung Timur.
Temuan tersebut terjadi saat Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, BPBD, TNI, Polri dan unsur instansi perangkat daerah dan Vertikal menggelar operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 d iwilayah kecamatan kelapa kampit, Jumat(30/4/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut digelar selama dua jam dari pukul 20.00 shingga 22.00 WIB berlokasi disepanjang ruas jalan Sudirman pasar kelapa kampit dan beberapa warkop ,tempat kerumunan warga dan di desa senyubuk.
"Benar, pada kegiatan operasi kali ini tim gabungan menjaring razia 68 pelanggar tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Belitung Timur," kata Kasat Pol PP Beltim Jumat(30/4) malam.
Zikril menjelaskan bahwa kegiatn tersebut merupakan yang ke empat kalinya dari rencana 30 kali pelaksanaan operasi resmi oleh tim gabungan tahun 2021 yang melibatkan unsur Tim Gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kab.Beltim bersama unsur TNI Polri.
Selain kegiatan rutin harian, mingguan dan bulanan yang dilaksanakan masing-masing instansi keamanan diwilayah kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini kata Zikril merupakan amanat Inpres No 6 Tahun 2020 yang dijabarkan melalui Perbup No 20 tahun 2020 Di kabupaten Belitung Timur.
Dipaparkanya, berdasarkan monitoring evaluasi pengawasan yang dilakukan TimGab kecamatan Kelapa Kampit ini relatif baik pelaksanaan budaya protokol kesehatan dari beberapa kali kita lakukan Giat sejak Maret 2020 lalu.
Progres tersebut dapat kita ukur dari data perbandingan sasaran warga maupun pelaku usaha yang melaksanakan atau mematuhi Protokol Kesehatan dengan warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.
Sebagian Besar dari pelanggar Protokol Kesehatan tersebut beralasan ketinggalan masker, saat keluar rumah dan sering lupa bila tidak diingatkan atau ditertibkan mereka dikenakan sanksi ringan dan sedang berupa sanksi sosial teguran tertulis dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
masih menurut Zikril, razia tersebut dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP kab.Beltim selaku koordinator lapangan Lukman Hakim Bersama Kabid/kasi Opsnal Satpol PP, unsur Polsek, Koramil kelapa kampit, Pimpinan Basarnas, Dishub dan BPBD.
Kegiatan dimonitor langsung Kasat Pol PP Beltim bersama Danramil Manggar Mayor Joko Lelono Danramil Kelapa Kampit, Kapolsek Kelapa Kampit, tukas Zikril.*Rully