H Ervan Saat memimpin hearing Komisi III dengan BPJS Kesehatan dan RS madanani.
PEKANBARU, WARTAPOROS.COM- Komisi III menggelar hearing bersama pihak BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru terkait keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dakam hal ini Rumah Sakit (RS) Madani Type Kelas C untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang ternyata terkendala beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pihak RS Madani kota Pekanbaru.
Suasana saat hearing berlangsung.
"Pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, akan tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dalam hearing sudah kami sampaikan dan RS Madani dalam proses pelengkapan berkas. Kami juga ingin masyarakat terlayani secara maksimal. Jangan sampai masyarakat wilayah Tampan jauh-jauh ke kota untuk mencari faskes," terang Alisiya Ade Nursafni Pejabat sementara Kepala BPJS kota Pekanbaru usai hearing.
Dalam regulasi Permenkes ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Salah satu yang dalam proses yakni menunggu jawaban dari Kemenkes, yaitu sertifikat akreditasi.
Kartini anggota Komisi III saat memberikan masukan terkait pelayanan yang ada di RS Madani
"Kita dari BPJS sangat mendukung adanya keinginan rumah sakit Madani kota Pekanbaru untuk bekerjasama dengan kita khususnya BPJS Kesehatan. Apalagi hal ini untuk kepentingan masyarakat kota Pekanbaru. Namun bagi kami dari pihak BPJS tentunya dalam melakukan kerjasama harus ada regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau persyaratan sudah terpenuhi maka kita siap untuk bekerjasama," terangnya.
Wakil Ketua Komsii III DPRD kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, dengan masih adanya kekurangan persyaratan dari pihak RS Madani Kota Pekanbaru, maka pihaknya mendesak pihak manajemen RS Madani untuk segera mengurus persyaratan, seperti masalah akreditasi rumah sakit.
"Seharusnya pihak manajemen rumah sakit Madani harus berkoordinasi serta meminta rekomendasi Kemenkes RI masalah akreditasi Rumah Sakit Madani dan beberapa persyaratan lainnya," ungkap Ervan.
Pihak RS madani saat menjelaskan terkait kendala belum dilaksanakannya program jaminan kesehatan BPJS.
Lanjut Politisi Gerindra ini, hal tersebut akan mempermudah proses kerjasama antara pihak rumah sakit Madani dengan BPJS Kesehatan khususnya untuk membantu masyarakat Kota Pekanbaru untuk berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Tampak hadir Muhammad Tarmizi Anggota Komisi III yang juga memberikan masukan kepada pihak BPJS dan RS Madani agar memprioritaskan Kepada pelayanan masyaraka.
"Kita di DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III sangat mendukung dengan adanya kerjasama ini. Untuk itu, kami berharap pihak manajemen Rumah Sakit Madani untuk secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPJS," harap H Ervan. (GALERI)