Inovasi Lapas Pekanbaru Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 05 Februari 2021 - 19:04:06 WIB Cetak

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Heri Suhasmin dalam konferensi pers, Jumat (05/02).

Pekanbaru, Wartaporos.com-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, membuat inovasi baru guna memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di provinsi Riau. Inovasi itu adalah Blok Pengendali Narkoba (BPN).

Tujuan dibentuknya BPN ini untuk memberantas pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Heri Suhasmin dalam konferensi pers, Jumat (05/02). Dikatan Heri, ruangan tersebut nantinya diperuntukkan terhadap narapida (Napi) yang terindikasi mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Loading...

" Warga binaan tersebut akan kita asingkan selama 3 bulan di Blok BPN, dengan pengawasan yang extra ketat," paparnya.

Bahkan, lanjut Heri, warga binaan tersebut tidak bertemu langsung dengan sejumlah petugas Lapas. Dalam ruangan tersebut dipantau dengan CCTV yang sudah dipantau petugas di ruang kontrol.

"Petugas hanya bertemu dengan warga binaan di blok pengendali narkoba ini saat memberi makan dan pakaian kepada mereka, kemudian saat kondisi tertentu (sakit)," pungkasnya.

" Selama 3 bulan tersebut warga binaan kita berikan siraman rohani melalui vasilitas pengeras suara atau speaker agar menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya," imbuhnya.

Lapas kelas IIA Pekanbaru juga menyediakan Ruang Video call yang disiapkan untuk warga binaaan yang ingin berbicara dan bertatap dengan pihak keluarga nantinya.

Pantauan wartaporos.com, blok pengendali narkoba ini ada beberapa ruangan yang sudah disiapkan, dalam ruangan tersebut berisi 5-10 warga binaan.

Rencananya, blok pengendali ini akan dit
diresmikan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) tanggal 10 Februari mendatang.(cv)





Baca Juga Topik #narkoba+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+