Polisi Bidik Pengemudi Over Speed di Tol Permai

Senin, 18 Januari 2021 - 17:20:45 WIB Cetak

Gerbang Tol Permai.

Wartaporos.com,Pekanbaru- Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Riau akan menindak tegas pengemudi over speed di tol Pekanbaru - Dumai (Permai). Sikap tegas ini menindaklanjuti tingginya angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengemudi.

" Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," tegas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (18/01/2021).

Dia menjelaskan, hampir semua kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan tol Permai akibat kelalaian pengemudi kendaraan. Dimana pengemudi yang tidak mengindahkan imbauan, tidak mematuhi rambu-rambu yang ada di sepanjang jalan Tol.

Loading...

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas, yaitu dari pengendara itu sendiri, salah satunya kecepatan yang melebihi dari batas kecepatan yang telah di tentukan," ujarnya.

Selain itu, tambah Firman, faktor lainnya adalah minimnya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan dengan mengabaikan peraturan yang telah dibuat.

" Disepanjang jalan tol kan sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam," imbuh Firman.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas bagi pengemudi yang melebihi batas kecepatan tersebut. Petugas akan memantau pengendara melalui speed gun atau alat pendeteksi batas kecepatan.(tnr/cv)





Baca Juga Topik #riau+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+
Otomotif

Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika

Jumat, 12 November 2021