Ilustrasi/Net.
WARTAPOROS.COM-- Terkait wacana Pemerintah Pusat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II pada 11-25 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu arahan dari Mendagri.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kepada wartawan, Kamis (07/01).
" Kita menunggu arahan Mendagri terkait PSBB di Provinsi Riau .Berdasarkan Rakor bersama Presiden memang akan dilaksanakan PSBB secara menyeluruh tanggal 11 Januari ini di seluruh wilayah Indonesia. Namun kita lihat nanti hasil evaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Provinsi Riau selama ini kepada Mendagri,"Ungkap Edy Natar
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan Pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021, terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pertimbangan Pemerintah melakukan langkah ini, adalah juga untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.(cv)