DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Inovasi Daerah

Selasa, 30 Maret 2021 - 13:10:58 WIB Cetak

Suasana Saat Sidang Paripurna Pengesahan perda Inovasi Yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM- Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya DPRD kota Pekanbaru sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Inovasi Daerah disahkan menjadi Perda. Pengesahan Perda ini resmi dilakukan DPRD kota Pekanbaru turut disaksikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (15/3/2021)

Suasana Saat Sidang Paripurna Pengesahan perda Inovasi Yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru.

Loading...

Perda Inovasi daerah ini dinilai perda yang sangat penting, mengingat selama ini pengembangan inovasi di Kota Pekanbaru belum tertata dengan baik, bahkan sering diabaikan. Keadaan tersebut menyebabkan perkembangan ekonomi daerah menjadi tidak optimal. Sementara di era keterbukaan ekonomi global dan era otomi daerah yang saat ini berlalu sekarang ini menuntut percepatan perwujudan daya saing daerah. Untuk itu, kehadiran perda ini diharapkan mendukung perkembangan wilayah berdasarkan pada keunggulan dan kompetensi daerah. Hal ini merupakan salah satu cara mendukung pelaksaan otomi daerah tersebut. Hal ini dilaporkan oleh Sri Rubiyanti Tim Pansus Inovasi Daerah.

Para Anngota Dewan tampak mengikuti prosesi jalannya sidang paripurna

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Tengku Azwendi Fajri ini didampingi langsung Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, Ginda Burnama, Nofrizal dan turut disaksikan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan para pejabat dilingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut Azwendi, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang Ranperda tersebut layak untuk disahkan oleh DPRD kota Pekanbaru, dan diharapjan perda ini bisa memberikan perubahan terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat dan terciptanya good governance.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Perda Inovasi Daerah.

"Perda ini memang agak terlambat, namun hari ini sudah kita laporkan dan sudah disahkan dan segera dilaksanakan," Ungkap Tengku Azwendi Fajri.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru berharap Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan pihak pemerintah kota Pekanbaru dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diintruksi untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pembacaan draf keputusan pengesehan Perda Inovasi Daerah. 

"Untuk Perda Inovaso ini menuntut kita untuk berinovasi dalam pelayanan, terlebih lagi Perda ini juga merujuk kepada aturan yang ada seperti undang-undang tahun 2014 dan diperbaharui dengan undang-undang no 09 tahun 2015. Dengan perda ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah untuk berinovasi dalam pelayanan," Ungkap Ayat Cahyadi.

Penandatangan dan pengesahan Perda Inovasi Daerah oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani dan Qakil Walikota Ayat Cahyadi.

Terakhir Ayat Cahyadi berharap dengan adanya Perda Inovasi daerah ini tidak hanya sekedar menghilangkan pemborosan, kecurangan atau penyelewengan. Inovasi lebih menitik beratkan penciptaam sistem organisasi pemerintahan yang secara terus menerus mencari cara untuk lebih efektif dan efisein karena sudah menjadi tuntutan masyarakat saat ini dalam pelayanan publik. (GALERI)

Sesi foto bersama.







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+