Paslon Bupati Pelalawan H Zukri-Nasarudin SH Laporkan Harta Kekayaan ke KPU Pelalawan

Senin, 07 Desember 2020 - 00:02:45 WIB Cetak

Foto: Tim Koalisi Pelalawan Maju

WARTAPOROS.COM-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Zukri-Nasarudin SH MH sebelumnya telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada Pelalawan tahun 2020.

Selanjutnya Tim Koalisi Pelalawan Maju Kabupaten Pelalawan H Zukri-Nasarudin kembali melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, Senin (7/12/2020)

Sesuai dengan dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 74 ayat (1) untuk mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020.

Pasang Calon Bupati Pelalawan H Zukri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.970.000.000, namun hutang nihil. Sedangkan Calon Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin memiliki total harta sebesar Rp. 1.726.850.000, untuk hutang sebesar Rp 1.439.078.350 dan total harta kekayaan sebesar Rp. 287.771.650.

"Kita sudah laporkan terlebih dahulu harta kekayaan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hal ini kita lakukan sebagai syarat mengikuti Pilkada Pelalawan tahun 2020," kata Calon Bupati Pelalawan, H Zukri kepada wartaporos.com, Senin (7/12/2020).

Sambung Calon Bupati Pelalawan, H Zukri menjelaskan bahwa hari ini Koalisi Pelalawan Maju telah melaporkan lampiran LHKPN ke KPU Kabupaten Pelalawan.

"Semoga lampiran LHKPN yang telah diserahkan kepada KPU Pelalawan dapat memenuhi syarat Pencalon kita di Pilkada Pelalawan tahun 2020," pungkasnya. (Rik)





Baca Juga Topik #politik+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+