Polisi Ciduk Pemotor Onani yang Viral di Medsos

Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:11:07 WIB Cetak

Pelaku RAS saat ditangkap polisi.

WARTAPOROS.COM-- Pelaku onani yang meresahkan warga Sidoarjo akhirnya diciduk Polisi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui inisial RAS (23) warga Desa Wage, Sidoarjo. 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pelaku ditangkap lantaran mempertonton kemaluan di depan anak anak dan viral di media sosial.

Loading...

“Pelaku berdiri di sepeda motornya lalu tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya dan di lokasi banyak anak kecil. Saksi pun sempat memvideokan dan viral,” kata Kompol Wahyudin Latif, Jumat (11/12).

Dijelaskan Kompol Wahyudin Latif, pelaku RAS mengaku melakukan itu hanya karena iseng dan spontan. Awalnya, pelaku beberapa kali menonton film porno sehingga memiliki keinginan tindakan tidak senonoh di jalan. 

“Ya mungkin punya keinginan seperti itu di muka umum,” imbuhnya 

Akibat perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 36 jo pasal 10 undang-undang Republik Indonesia no 44 tahun 2008 tentang pornografi atau tentang pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Latif.

Sebelumnya, seorang pemuda membuat gempar setelah terekam kamera sedang beronani di pinggir jalan. Video aksi tak senonoh pemuda itu beredar di media sosial.

Dari video yang beredar, diduga lokasi pemuda onani itu berada di kawasan Desa Bangah, Gedangan dan terjadi pada Selasa (8/12/l) siang.

Dalam video yang diunggahnya ke Facebook, pemilik akun Gus mengimbau agar warga yang memiliki anak perempuan untuk berhati-hati soal aksi tak terpuji pemuda tersebut. 

Unggahan video ini juga mendapatkan tanggapan komentar bermacam-macam dalam group tersebut. Aksi pelaku banyak yang mencemooh dan meminta aksi pelaku di laporkan kepolisian.***





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+