Dihadiri Pengurus Pusat, JMSI Riau Gelar Rapat Pleno Diperluas

Jumat, 24 Juli 2020 - 21:47:18 WIB Cetak

PEKANBARU - Bertempat di Lt II Gedung Yube Group, Simpang Tiga, Pekanbaru, Jumat (24/7/2020), Panitia Munas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi dibubarkan. Hal ini merujuk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI 2020. 

Dihadiri seluruh pengurus dan anggota, giat yang membahas soal pembubaran panitia, program kerja, Pleno Diperluas, penyusunan pengurus defenitif, serta agenda lainnya itu, dihadiri langsung Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan JMSI Pusat, Bambang Irawan Syahputra. 

"Sehubungan dengan sudah berakhirnya Munas I JMSI dan telah terbentuknya susunan pengurus pusat JMSI, hari ini kita melaksanakan rapat Pleno Diperluas membahas beberapa agenda. Pembubaran Panitia Munas, membuat program JMSI lima tahun ke depan, verifikasi media di bawah JMSI, memilih ketua JMSI Definitif, dain-lain yang dirasa perlu," ucap Dheni yang memimpin rapat. 

Loading...

Satu demi satu agenda rapat selesai dibahas. Dan dari pleno diperluas tersebut, secara musyawarah dan mufakat semua peserta rapat menetapkan H Dheni Kurnia sebagai Ketua Defenitif JMSI Riau, dengan  Sekretaris Ir Yanto Budiman Situmeang. 

"Teman-teman semua telah separate menunjuk saya sebagai Ketua, jadi saya minta kepada semua pengurus dan anggota untuk bekerja sama membesarkan organisasi ini," ucap Dheni. 

Sementara, Sekretaris Bidang Organisasi dan Anggota, Bambang Irawan Syahputra mengapresiasi kinerja panitia Munas yang dinilai sangat sukses. Ini dibuktikan dengan dua penghargaan Rekor Muri yang berhasil ditorehkan JMSI. 

"Kita patut berbangga, dua Rekor Muri berhasil kita raih selama pelaksanaan Munas. Pertama, Rekor Muri lomba baca puisi, kedua Rekor Muri pelaksanaan Munas virtual pertama di Indonesia. Atas nama Ketua JMSI, saya ucapkan selamat buat JMSI Riau yang telah berhasil menjadi tuan rumah Munas I JMSI," ucap Bambang, yang beberapa hari lalu dipercaya menduduki jabatan pengurus di JMSI pusat. (cvz)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+