FPII Sumsel Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis di OKUT

Ahad, 21 Juni 2020 - 11:36:04 WIB Cetak

Dua aktivis Sumsel Ruby Indiarta dan Ruben Alkahtiri/FPII Sumsel.

PALEMBANG,WARTAPOROS.COM -  Dua aktivis Sumsel Ruby Indiarta dan Ruben Alkahtiri mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Esriadi, aktivis di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Sumsel. 

Akibat penyiraman itu, hampir seluruh badan Esriyadi melepuh dan harus mendapat perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

Pihaknya mendesak, Polda Sumsel agar segera meringkus pelaku dan dalang dibalik penyiraman air keras tersebut. 

Loading...

Pasalnya, diketahui korban merupakan aktivis agraria yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN).

"Kami mengecam aksi tak terpuji ini, kami harap Bapak Kapolda dan Polres setempat segera menangkap pelaku secepatnya dan juga siapa dalang dibalik aksi keji ini," tegas Ruby Indiarta dan Ruben Alkahtiri, Minggu (21/6/2020). 

Dua pria yang juga ketua dan sekertaris setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumsel ini berharap kejadian-kejadian penganiayaan aktivis ini tak menyurutkan para aktivis di Indonesia untuk tetap membela hak-hak masyarakat. 
Apalagi aktivis2 Pembela kemerdekaan Pers,dari kriminalisasi dan intimidasi,

Para aktivis akan tetap hadir ditengah masyarakat yang termarginalkan, apalagi masyarakat yang dizholimi oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan 

"Kami mengajak semua rekan-rekan aktivis di Indonesia untuk mengawal kasus ini. Mengecam kasus ini, karena saya dengan korban ini sedang memperjuangkan hak masyarakat yang kini sedang berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah. Kami tak menuduh, kami tak menuduh tapi barangkali ini menjadi masukan untuk kepolisian," tegasnya. 

Mereka berharap kepada semua unsur untuk mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum. Karena ini sudah tak lagi menzholimi korban tapi menyakiti para aktivis Indonesia. 

Dari informasi, korban merupakan aktivis agraria yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN). Baru-baru ini, ia bersama rekan-rekan turut memperjuangkan hak-hak masyarakat desa Campang Tiga Ulu tengah berkonflik dengan PT Laju Perdana Indah (LPI). Masyarakat menuding PT LPI belum membayar ganti rugi lahan mereka seluas 322 hektar.

“Informasinya, sudah 23 tahun lebih lahan masyarakat dikuasai oleh PT LPI untuk perkebunan tebu, tetapi belum ada ganti rugi. Ini yang diprotes masyarakat, termasuk Kiai Bojek,” pungkasnya. (Rls)

Sumber: FPII Sumsel





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+