DPRD Pelalawan Seharusnya Diberikan Kompensasi, Bukan Menaikan Tarif Listrik

Ahad, 07 Juni 2020 - 16:34:37 WIB Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH.

WARTAPOROS.COM-Membengkaknya tagihan listrik masyarakat dinilai tidak wajar di bulan Mei 2020 ini. Hal ini menjadi polemik di masyarakat, bahkan berbagai pihak memberikan kritikan tajam terhadap pihak Perusahan Listrik Negara (PLN).

Kepada wartaporos.com, Minggu (7/6/2020). Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH menyampaikan kritikan terhadap perusahan milik negara itu, bahwa seharusnya masyarakat mendapat kompensasi disaat ekonomi masyarakat sedang merosot di tengah-tengah wabah virus Corona atau Covid-19, terlebih masyarakat sebagai pelanggan setia PLN.

"Kita malah berharap, kalau PLN itu memberikan kompensasi kepada masyarakat, serta bantuan sembako kepada pelanggan setia PLN, bukannya menaikan tarif," ucap Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra ini.

Sambung Yusri, disaat kondisi pandemi Covid-19 masih menerpa masyarakat Indonesia khusus Kabupaten Pelalawan, tentunya berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan banyak pekerjaan yang dirumah atau di putus masa kerjanya.

"Masyarakat sudah susah dimasa Covid-19, jangan lagi masyarakat dibuat susah,"harapnya.

Dirinya juga akan mempertanyakan ini kepada pihak PLN, dan akan berkomunikasi dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang berada di Pusat. Sehingga mendapat keterangan agar rakyat mendapatkan informasi yang benar.**





Baca Juga Topik #riau+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+