Duh! Paman di Riau Remas Payudara Ponakan saat Tidur

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:54:53 WIB Cetak

Ilustrasi/Net.

WARTAPOROS.COM--Seorang paman bukannya menjaga, malah ingin menodai kehormatan ponakannya yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya bunga, gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ini jadi korban pencabulan pamannya.

Mus yang merupakan paman korban yang juga pelaku pencabulan telah diringkus aparat kepolisian Polsek Merbau, setelah dilaporkan ayah kandung korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya itu.

Kejadian diketahui pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, kemudian korban merasa ada yang meraba bagian payudara korban.

Loading...

Selanjutnya, korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam dan meremas bagian payudara korban. Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskan nya.

Tak lama kemudian, anak pelaku pun terbangun dan selanjutnya korban berusaha membangunkan neneknya yang mana satu kamar sama neneknya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memperkosa korban. Tidak sampai disitu, pelaku melanjutkan perbuatannya dengan meraba bagian kemaluan korban.

Mendapat perlakukan itu, ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau. Selanjutnya pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 WIB menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH beserta anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu anggota kepolisian sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, yang disampaikan PS Paur Humas, Bripka Maxwel, Selasa (12/5/2020) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas.

Adapun barang bukti yanag diamankan berupa, 1 helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty dan 1 buah kartu keluarga (KK). (Tnr)





Baca Juga Topik #sex+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+