MERANTI, WARTAPOROS.COM - Seiring Pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru, Sekda. Kab. Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Taufik Lukman, mengikuti Teleconfrence bersama Gubernur Riau H. Syamsuar, membahas tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kota, bertempat di ruang Melati, Kantor Bupati, Senin (13/4/2020).
Turut hadir bersama Sekda Meranti, Kadiskes dr. Misri, Kadishub Meranti Dr. Aready, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kadis asosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Kaban Kesbang Asrizal Harahap, Pabung Bengkalis Mayor P. Girsang, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Seperti diketahui, Kementrian Kesehatan RI, telah menyetujui Pemberlakukan PSBB untuk Kota Pekanbaru, hal ini ditandai dengan telah dikeluarkannya Kepmen Kes No. HK.01.07/MENKES/250/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Diwilayah Kota Pekanbaru Riau Dalam Rangia Percepatan Penanganan Covid-19.
Dengan turunnya Kepmen Kes RI tersebut, maka Kota Pekanbaru siap melaksanakan PSBB. Namun agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan efektif perlu kesepahaman dari Kabupaten satelit yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk juga melaksanakan PSBB seperti Kampar, Siak, dan Pelalawan begitu juga Kabupaten Kota lainnya jika diperlukan.
Seperti dikatakan Gubernur Riau H. Syamsuar, Pemerintah Provinsi mendorong semua Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk turut melaksanakan PSBB.
"Kami berharap Kabupaten tentangga juga memberlakukan PSBB, agar tidak saling menularkan dan PSBB berjalan dengan efektif," ujar Gubri.
Untuk pemberlakukan PSBB, dijelaskan Gubernur Syamsuar Kabupaten Kota harus mempersiapkan beberapa hal pertama Anggaran Kesehatan, Kesiapan menghadapi Dampak Ekonomi, serta Kesiapan Jaring Pengaman Sosial bagi warga kurang mampu atau terdampak Covid-19.
Dicontohkan Gubri, seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar dengan memastikan masyarakatnya tidak kehabisan sembako. Meskipun Pusat melalui PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai serta Provinsi juga tepah menggarkan dana bantuan.
"Sebelum Pekanbaru memberlakukan PSBB, segera bagikan Sembako agar warga miskin masih tetap memiliki sembako, jangan menunggu PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai," saran Gubri Syamsuar.
Untuk pelaksanaan PSBB di Kabupaten/Kota, Pemprov Riau telah menyiapkan dana sebesar 300 ribu/KK masyarakat miskin sebanyak 282.285 KK dengan total anggarah sebesar 254 Miliar. Selain itu juga akan menyiapkan Dapur Umum melalui Dinas Sosial Provinsi bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas.
Selanjutnya sesuai arahan Gubernur Riau, faktor yang sangat penting dan harus menjadi perhatian adalah Faktor Keamanan setelah diberlakukannya PSBB. Dan membuat Perbup atau Perwali agar tidak menimbulkan sanksi hukum.
Sekedar informasi, dari data terakhir yang dirilis Pemprov Riau Jumlah ODP sebanyak 12874 orang, Jumlah PDP sebanyak 243 orang, Pasien PDP dirawat 123 orang, pulang dan sudah sembuh 102, diantara Pasien PDP yang meninggal sebanyak 18 orang.
Selama pemberlakukan PSBB, Gubri juga meminta bantuan Lurah, Kades RT/RW untuk mendata warganya yang membutuhkan bantuan. Selain itu juga untuk memantau ODP yang baru pulang dari Zona Merah.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dalam laporannya kepada Gubri Syamsuar, Pemda sangat serius dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kep. Meranti.
Terkait penerapan PSBB, diakui Sekda belum akan diberlakukan namun Pemkab. Meranti tetap merancang-rancang seandainya PSBB terpaksa dilakukan. Hal itu dengan pertimbangan Meranti merupakan pintu masuk dari daerah Zona Merah yakni Provinsi Kepri dan negara tetangga Malaysia.
"Saat ini Pemkab. Meranti sedang merancang-rancang seandainya diberlakukan PSBB, karena Selatpanjang Meranti merupakan pintu masuk kedatangan dari Kepri dan negara tetangga Malaysia," ujar Sekda Bambang.
Sekda Meranti juga melaporkan kepada Gubernur terkait, kondisi terkini berkenaan Covid-19 di Meranti. Jumlah ODP sebanyak 4898 orang, jumlah PDP sebanyak 4 orang dari jumlah ini 2 dinyatakan negatif dan 2 masih di Isolasi di RSUD Meranti.
Untuk mengantisipasi dampak sosial dan penanganan masalah kesehatan dan keamanan Pemkab. Meranti telah menganggarkan dana sebesar 36 Miliar.
Untuk jaring pengakan Sosial Pemkab. Meranti akan memberikan bantuan dana sebesar 500 ribu rupiah/KK untuk 6000 KK masyarakat miskin.
"Bantuan 500 ribu rupiah/KK ini akan kita serahkan sebelum bulan puasa," ucap Sekda Bambang.
Pada kesempatan itu, Sekda Meranti juga berharap kepada Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk mengalokasikan kartu pra kerja sesuai dengan kebutuhan Meranti dimana untuk kartu ini Pemkab. Meranti telah mengusulkan sebanyak 7000 kartu.
"Dari calon penerima kartu pra kerja di Meranti sebagian besar berasal dari para TKI," jelas Sekda lagi.
Mendengar usulan Pemkab. Meranti, Gubri Syamsuar berjanji akan memfasilitasinya melalui Dinas Sosial Provinsi khususnya untuk bantuan BLT Provinsi Riau sebesar 300 Ribu Rupiah untuk 3971 KK masyarakat miskin di Meranti. (nik).