Anggaran Penanganan Covid-19

Anggaran Penanganan covid-19 mencapai Rp.150 Juta Perdesa

Rabu, 01 April 2020 - 00:55:54 WIB Cetak

KAMPAR, WARTAPOROS.COM - Disamping menyampaikan sosialisasi pencegahan dan penularan bahaya virus covid-19 di aula kantor camat kuok Yusri juga menyampaikan Akan terbitnya surat edaran dari menteri Pemberdayaan Desa, untuk membantu penanganan Pencegahan Covid-19 dengan anggran mencapai Rp. 150 juta perdesa.(31/03)

“Dana 100 Juta dari Kementrian Pemberdayaan Desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan Pokok atau sembako untuk masyarakat desa dan itu digunakan apabila terjadi Lockdown, dan 50 Juta untuk membeli Peralatan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Dana bantuan tersebut harus dimasukan kedalam Rencana Kegiatan Anggaran Disetiap Desa",papar Yusri.

Tak hanya itu saja Dalam arahan selanjutnya Yusri juga menyampaikan untuk Pelaksanaan jemaah Haji, MUI telah menetapkan bahwa untuk daerah lain yang terkena zona merah telah melakukan ibadah di lokasi masing-masing, Harus ada protokol kesehatan yang ikut memantau jemaah.

Dipastikan MUI akan mengeluarkan Fatwa yang mengatur ibadah selama Virus Corona, Pada kesempatan tersebut, Yusri berpesan kepada masyarakat agar jangan panik menghadapi situasi ini.

"banyaklah berdoa dan memohon ampun kepada Allah atas semua kesalahan yang mungkin pernah kita lakukan, dan yang paling penting, jangan menimbun sembako atau melakukan panic buying belilah sebanyak yang dibutuhkan saja, karena jika masyarakat berbondong-bondong menimbun sembako, maka yang lain tidak akan kebagian, dan untuk diletahui pasokan sembako kita untuk beberapa bulan kedepan, insya allah masih tersedia", Tutup Sekda Kampar Drs.Yusri M.Si dalam penyampaian sosialisasinya di aula kantor camat kuok. (Pjr) 





Baca Juga Topik #kesehatan+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+