Masyarakat Desa Lubuk Emas Mulai Rasakan Manfaat Sumur Bor Desa

Jumat, 06 Maret 2020 - 22:48:27 WIB Cetak

Sumur Bor Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.

WARTAPOROS.COM-Dalam rangka mengantisipasi musim kemarau pemerintah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau melaksanakan pembuatan sumur bor yang diperuntukan untuk masyarakat desa. Kini program pemerintah desa itu sudah dapat dirasakan manfaatnya.

Hal ini dikatakan salah seorang warga RT.01 RW.01 Desa Lubuk Mas, Bukhori mengaku bahwa manfaat sumur bor desa ini sudah dirasakan warga. Ia menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Lubuk Mas yang telah membangun sumur bor ini.

"Dengan adanya sumur bor ini, kita bisa terbantu dalam mengatasi musim kemarau. Sebab selama ini masyarakat masih bayak mandi di sungai, namun setelah adanya sumur bor ini masyarakat sudah bisa mandi dirumah sendiri," ujar Bukhori kepada wartaporos.com, Jumat (6/3/2020).

Sambung Bukhori, kalau sudah masuk musim kemarau air sungai sudah sangat susah, ditambah lagi pencemaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memutas air sungai. Tentunya, dengan adanya sumur bor desa ini sangat bermanfaat untuk warga.

Dirinya berharap kedepan pemerintah desa terus berinovasi dengan program yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti sumur bor desa ini.

Sementara itu, ditempat terpisah melalui sekretaris Desa Lubuk Mas, Dedi mengatakan pembuatan sumur bor bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Selain mengantisipasi musim kemarau mendatang, pemerintah juga ingin membantu warga dalam mengatasi air bersih.

"Tujuan kita membuat sumur bor ini adalah untuk membantu warga desa yang sangat membutuhkan air bersih, jadi warga tidak perlu lagi mandi di sungai. Kalau sudah masuk musim kemarau air sudah sangat susah dicari, terlebih sungai sudah banyak tercemar," terangnya.

Lanjut Dedi, untuk pembuatan sumur bor ini digunakan dari anggaran dana desa, untuk pembuatan 2 unit sumur bor mengucurkan dana sebesar Rp. 33 juta rupiah.

"Jadi satu unit sumur bor dihargai lebih kurang 16 juta dan pembayaran pajak untuk 2 unit sumur bor tersebut lebih kurang Rp. 3,6 juta. Selain itu, antara pihak desa dan pekerja sumur bor juga ada surat pernyataan atau perjanjian dalam memberikan garansi selama satu tahun, apabila airnya tidak bersih atau airnya tidak ada dalam waktu 1 tahun,"tegasnya.

Diakhir konfirmasi, Bukhori menegaskan bahwa semua yang dilakukan pemerintah desa ini, hanya untuk kepentingan masyarakat agar dapat benar-benar memanfaatkan air dari sumur bor itu dalam jangka waktu yang lama. (Endra)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+