Polres Bengkalis Musnahkan 17.554.87 Gram Sabu.
WARTAPOROS.COM--Polres Bengkalis musnahkan barang bukti (BB) dan sekaligus penandatanganan berita acara yang dilakukan di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian senggoro, kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Senin ( 24/02), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK , MH yang diwakili Waka Polres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan SIK , dan tampak Hadir Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Dandim 0303 / Bengkalis diwakili Pasi Tetorial Kapten Irh Isnanu , kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Diwakili Oki winarta SH.
Serta Danposal Bengkalis Diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kepala Lapas Kelas II A bengkalis diwakili Aris Yulianta, Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Pengacara Hukum Windrayanto SH, kabag Kesbangpol Kab Bengkalis Drs H.Hermanto MM, Kadis Kesehatan Kab Bengkalis diwakili Imam Subchi, Kasatpol PP diwakili Agusrizal, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE, SH, MH,Msi, Kasat Bimas Polres Bengkalis AKP Ismanto Wibowo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Adrie Setiawan, dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam Rangkaian acara tersebut diawali Pembukaan, pemanggilan Tersangka, Pemusnahan Barang Bukti serta Penanda tanganan Berita acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Happy Favi 9, 798 Butir, Sabu-sabu 17.554. 87 gram, dan Ganja kering.
Kegiatan Pemusnahan sekaligus Penandatanganan Berita acara tersebut berjalan aman dan Kondusif.(*/tnr)