Foto: Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH bersama Ketua LAN Meranti usai penandatangan MoU di Mapolres Meranti, Selasa (28/1/2020).
MERANTI, WARTAPOROS.COM - Dalam upaya mewujudkan wilayah bebas narkoba. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) gesa penandatangan nota kesepahaman dengan Polres Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini juga merupakan langkah awal guna menyamakan persepsi dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Demikian dikatakan Ketua DPC LAN Kepulauan Meranti, Zainuddin Hasibuan SAg bahwa kegiatan pada hari ini merupakan momentum yang sangat bernilai bagi DPC LAN dan Polres Meranti dalam upaya P4GN.
Dengan pelaksanaan kerjasama antara kedua pihak, diharapkan kelancaran dan percepatan dalam upaya mengimplementasikan P4GN, yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa, dapat terealisasikan dengan maksimal.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres Meranti karena telah mendukung dengan sepenuhnya, semoga kita bisa saling bahu-membahu menumpas kejahatan Narkoba secara sinergis dan berkesinambungan," ucapnya, Selasa (28/1/2020).
Diutarakannya, peredaran pintu masuk narkoba dari berbagai jalur tikus harus diperketat. Mengingat, Kepulauan Meranti merupakan wilayah yang memiliki banyak pelabuhan.
"Semoga sinergitas ini membuahkan hasil positif bagi masyarakat kepulauan meranti," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menyambut baik kedatangan para pengurus DPC LAN Kepulauan Meranti.
Dikatakannya, pemberantasan narkoba harus dituntaskan dengan sinergitas semua pihak.
"Dengan adanya penandatangan MoU ini mudah mudahan kita bisa bersama sama menjaga kampung jantan ini," ujar dia.
AKBP Taufiq menambahkan, pihaknya sangat mengantisipasi peredaran narkoba dengan melibatkan kalangan pelajar.
"Kami berharap kepada orang tua untuk lebih menjaga anak-anaknya, karena saat ini sangat marak peredaran narkoba melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.
Sekedar informasi, penandatangan nota kesepahaman antara DPC LAN Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di ruang data Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok. Nota kesepahaman ini juga sejalan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh DPC LAN Kepulauan Meranti. (rls/Manik)