Kapolda Riau Copot Kapolsek, Aktivis Riau Menanti Proses Karhutla yang Belum Tuntas

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:49:30 WIB Cetak

Penyegelan Lahan Perusahan Kebun Sawit Asal Malaysia Tahun 2019 (Foto; ANTARA.Internet)

WARTAPOROS.COM--Keseriusan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi terhadap pencegahan Kebakar Hutan dan Lahan (Karhutla) mendapat apresiasi dari aktivis Riau.

Sebab beberapa waktu lalu Kapolda Riau mencopot jabatan Kapolsek Teluk Meranti, hal itu dinilai lalai saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau dengan sikap tegas beliau mencopot jabatan Kapolsek Teluk Meranti yang diduga lalai saat terjadi Karhutla di wilayahnya,"kata Aktivis Riau, Tauhid Marifatullah S.IP, Rabu (22/1/2020).

Sambung Aktivis Pentolan KAMMI ini, selain sikap tegas yang ditunjukan Kapolda Riau. Dirinya juga menyinggung penyelesaian Karhutlah yang terjadi 2019 lalu, sebab hari ini yang baru disidang hanya PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS), namun perusahan kelapa sawit asal Malaysia PT. Adei Plantation sampai hari ini belum nampak kejelasan hukumnya.

"Kita juga sudah melihat sebelumnya kinerja Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menyegel terhadap lahan seluas 4, 25 hektare di kosensi PT. Adei Plantation, tentunya kita menanti tindakan tegas proses hukum dan kalau perlu harus disampaikan kemuka publik,"terang mantan BEM UNRI ini.

Ditambahkan Tauhid, selain dua perusahan tersebut masih ada beberapa perusahan yang diduga terbakar dilahan kosensinya seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Beruk Kilometer 10, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Kosensi terbakar di Desa Lubuk Keranji Timur dan Lubuk Raja serta Kebun Sawit Cv Wahana hingga Kebun Koperasi Unit Desa (KUD) Penarikan Jaya.***





Baca Juga Topik #nasional+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+