Ilustrasi (Foto: int)
WARTAPOROS.COM--Seorang oknum kepala sekolah di Riau Diamankan Pihak Kepolisi, ditetapkan jadi tersangka korupsi, ditahan bersama 3 pelaku lainnya, ada pegawai Disdik, Konsultan Pengawas dan warga sipil.
Polres Kepulauan Meranti telah menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor Bantuan Pemerintah (Bantah) yang disalurkan melalui Disdikbud Kepulauan Meranti untuk SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH saat diwancara Kamis (28/11/2019).
"Ditahannya para tersangka dikarenakan sudah memenuhi unsur, yang sebelumnya sudah diperiksa dengan barang bukti yang ada," kata Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Kepulauan Meranti AKP Ario Damar menambahkan penahanan tersangka sudah dilakukan pada Selasa (26/11/2019) lalu.
Selain menetapkan empat orang tersangka, Polres Kepulauan Meranti juga telah memeriksa 32 orang saksi terhadap kasus ini.
"Saat ini masih dalam tahap penyidikan, ditargetkan secepatnya tuntas," kata Ario Damar.(*Tnr)