Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menkum HAM berlangsung sengit membahas dualisme partai Golkar. Rapat yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB itu baru selesai pukul 22.30 WIB.
Wakil Ketua Komisi III yang sekaligus memimpin rapat, Benny K Harman memutuskan rapat akan dilanjutkan besok (7/4) pada pukul 16.00 WIB.
Sedianya rapat antara Komisi III DPR dan Menkum HAM dimaksudkan untuk membahas segala persoalan hukum yang sedang marak belakangan ini. Namun, anggota Komisi III DPR yang berasal dari Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terus mencecar Menkum HAM Yasonna Laoly atas sikapnya yang mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah.
"Saya putuskan rapat dilanjutkan besok pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," kata Benny di ruang rapat komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi perdebatan sengit antara Ketua Komisi III DPR yang juga loyalis Ical Aziz Syamsuddin dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Aziz mencecar Yasonna perihal alasannya mengeluarkan SK penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai yang sah.
Yasonna menjawab bahwa ia mengeluarkan SK tersebut sesuai dengan amat putusan Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar kubu Agung Laksono.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Aziz Syamsuddin, yang mengatakan tidak ada satu patah kata pun dari Mahkamah Partai yang memenangkan Golkar Munas Ancol maupun Golkar Munas Bali.
Selain melanjutkan pembahasan soal Golkar, dalam rapat besok diagendakan pembahasan perihal lapas yang over kapasitas dan juga membahas dualisme yang terjadi di PPP.