Kampar - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol, S.Ag., M. IP menyayangkan sekaligus prihatin terkait adanya dugaan intervensi yang diduga dilakukan Kepala Kantor Kementerian (Kakan) Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad kepada salah seorang guru PPPK.
Dalam wawancaranya, Repol menghimbau agar selaku ASN untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilu.
"Netral saja, jangan sampai hanya karena faktor kepentingan pribadi melakukan Intervensi, biarkan masyarakat memilih sesuai keinginan hati mereka," jelas Repol yang dijumpai setelah mengikuti HUT Kabupaten Kampar ke 74 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu (7/2/2024).
Kemudian ia juga menegaskan bahwa Kakan Kemenag tidak memiliki wewenang apapun untuk memberhentikan guru PPPK maupun guru MDA.
"Untuk para guru PPPK dan MDA yang ada di Kabupaten nggak usah takut, gaji itu dari Kabupaten bukan dari Kakan Kemenag," Pungkasnya.
Menurut informasi yang dirangkum, Istri Kaken Kemenag ikut berpartisipasi sebagai salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Kampar. (Adv)