Mendapat Perlakuan Sewenang - Wenang. Keluarga Amar Hawari Sesalkan Tindakan Arogan Oknum Anggota Polres Meranti.

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:26:01 WIB Cetak

MERANTI, WARTAPOROS.COM – Peristiwa Tragis yang dialami oleh seorang pemuda bernama Amar Hawari (22) bersama temannya Zidan saat ini telah menjadi perbincngan hangat di tengah tengah masyarakat Selatpanjang.

 

Peristiwa terbut dialami Amar saat dirinya melintasi jalan Nusa indah kelurahan Selatpanjang selatan dan  tiba tiba diberhentikan oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Meranti pada Senin (18/03) malam.

Loading...

 

Ya, saat Kami melewati jalan Nusa indah terlihat ada keramaian, kami putar kembali melihat kejadian. Tiba tiba kami diberhentikan dan dituduh mata mata,” kata Amar mengawali, Senin (25/03).

 

Lebih jauh Amar menceritakan, "tangan saya langsung diborgol oleh oknum anggota polisi inisal IDP" padahal saya tidak ada melakukan perlawanan. Oknum polisi tersebut langsung bertanya dan memeriksa saya di lokasi kejadian.

 

Dikatakakan Amar pula, dirinya dicurigai dan seolah dituduh sebagai pengedar sabu padahal saya tidak tau apa apa dan tidak ada barang bukti sama sekali.ucap Amar.

Merasa tidak mendapatkan hasil atas pemeriksaan, oknum Polisi mengatakan pada Amar Hawari, bahwa Amar pernah mengantar narkoba untuk pacar Briptu YT. Kamukan yang pernah mengantar sabu kepada pacar saya,” kata Amar menirukan ucapan oknum Briptu YT.

Amar mengaku tak pernah mengantar narkoba dan juga tak mengenal pacarnya Briptu YT.

“Siapa pacar bapak, dimana tempatnya?,” tukas Amar.

Karena kesal atas pertanyaan Amar, diduga Briptu JS langsung melayangkan tangannya ke muka Amar dengan keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, akhirnya tangan Amar yang diborgol pun dibuka. 

 

Amar bersama temannya dilepaskan dari tempat kejadian.

Setelah kejadian ini diketahui oleh orang terdekat Amar, pihak keluarga menyarankan agar Amar melaporkan kejadian ini ke Satprovos Polres Kepulauan Meranti. 

 

Amar pun melaporkan kejadian yang dia alami ke Mako Polres Kepulauan Meranti, Senin (25/03) pagi. “Saya melaporkan kasus ini, namun sebelum diproses saya pun dipanggil oleh oknum satnarkoba untuk masuk ke ruangannya. 

 

Saya langsung diminta untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian,” ujarnya.

“Tidak ada guna dilaporkan, divisum pun sudah ga ada bekasnya,” tambah Amar menirukan ucapan salah satu oknum polisi.

 

Sementara itu,  Afrizal Cik, orang tua kandung  Amar Hawari sangat menyesali kejadian ini.

“Hari ini saya baru mendapat kabar dari kawan- kawan tentang  kejadian yang menimpa diri anak saya . Apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap anak saya adalah tindakan tak beradab,” sebut Afrizal cik.

 

Afrizal cik yang juga Ketua Bidang Kebudayaan LAMR Meranti menegaskan, hubungan baik yang terjalin antara kami dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dikotori oleh oknum anggota yang bertindak arogan.

 

“Kepada Kapolres Kepulauan Meranti, saya pinta untuk dapat menindak perbuatan semena-mena oknum anggotanya,” kata Datuk Afrizal cik Sang penulis "Buku Tanah Jantan yang Melawan". (*/nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+