Kampar - Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Yusri dan PJ. TP-PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali melakukan rapat koordinasi Bapak/Bunda Asuh anak stunting Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. (19/02)
Rapat tersebut merupakan dalam rangka persiapan gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) tingkat provinsi riau yang ditaja bersamaan dengan gebyar Bapak/Bunda asuh anak stunting Kabupaten Kampar yang nantinya direncanakan pada 4 Maret 2024 mendatang di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
"Saat ini di Kabupaten Kampar masih terdapat sebanyak 240 orang Anak Penderita Stunting yang belum mendapatkan Bapak/Bunda Asuh, Target kita pada Bulan Juni 2024 ini Anak Stunting di Kabupaten Kampar harus sudah memiliki Bapak/Bunda Asuh", Punkas Yusri.
Sebelumnya Ricana Djayanti Hambali memaparkan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan memvalidkan data anak penderita Stunting di Kabupaten Kampar yang belum mendapatkan Bapak/Bunda Asuh, untuk dilaporkan kembali kepada BKKBN Provinsi Riau sebelum acara gebyar dilaksanakan.
Ricana juga menyampaikan pendataan ini penting guna mengetahui apakah bantuan yang diberikan oleh Bapak/Bunda Asuh terhadap Anak Penderita Stunting telah sesuai dengan yang di Rekomendasi oleh Ahli Gizi Kasus Stunting. (Jri)