Komisi I DPRD Meranti Minta Dinas PMD Membuat Juknis Penyaluran BLT DD dan Upayakan Sosialisasi Secara Optimal.

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:46:12 WIB Cetak

Foto : Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kab. Kepulauan Meranti bersama Dinas PMD dan Camar se-Meranti.

SELATPANJANG, WARTAPOROS.COM -
Komisi I mengundang Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Rapat dengar pendapat membahas berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), pada Selasa (22/6/2021).

Rapat dengar pendapat dilangsungkan dalam rangka membahas persoalan pasca terbitnya Perpres Nomor 14 tahun 2021, yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). beranggotakan 9 orang, diantaranya Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I.

Loading...

Turut hadir Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD Kab. Kepulauan Meranti, H. Edi M. Nur, SH., M.Si selaku Sekdis Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti, para Camat Se-Kab. Kepulauan Meranti.

Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD menyapaikan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.

Namun pada pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid-19.

Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait Vaksin Covid-19 sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin, ungkap Drs. Irmansyah.

Para Camat juga meminta adanya semacam Juknis/SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Meranti.

Pada rapat tersebut Komisi I meminta agar Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan dan berbagai Instansi terkait lainnya membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu Penyaluran BLT DD maupun Vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penaggulangan Covid 19. “Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas PMD menyiapkan Juknis/SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam diseluruh daerah Kepulauan Meranti.

Disamping perlunya dilakukan berbagai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksi tanpa adanya kesan memaksa. Sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut dan menepis pemberitaan Hoak yang selama ini berkembang” Himbau Fauzi, SE. M.I.Kom.(*/nik).







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+